Salah satunya dirasakan oleh seorang, penggali kubur lain di TPU Dusun Sumber Rejo. Ia masih mengingat masa transisi pemerintahan antara Penjabat (Pj) Datok dan Datok definitif.
“Sejak semasa desa kami masih bergabung dengan Desa Induk Tenggulun selama satu tahun, dan setelah dimekarkan, sampai dua tahun Datok depenitif ini belum juga diberi honor,” Ujar Kasim.
Kasim tak marah, tapi ia kecewa.
IA tak menuntut banyak, hanya ingin pekerjaannya dihargai seperti dulu; sekadar uang lelah untuk setiap tahun pengabdian di tanah pemakaman.
Ia mengakui bahwa para penggali kubur memang belum mendapat honor. Tapi ia menolak disebut lalai. “Bukan disengaja,” katanya kepada media. “Kami masih belajar. Semua perangkat juga masih belajar.
Ia menjelaskan, saat penyusunan anggaran tahun lalu, pihaknya mengikuti pola dari masa Penjabat Datok sebelumnya.
Dalam pola lama itu, tidak ada pos anggaran untuk honor penggali kubur. Ketika masa kepemimpinannya dimulai, daftar itu tetap diikuti tanpa koreksi.
“Karena kami belum paham semua isi anggaran. Sekdes juga masih baru,” Ungkap Salihin.
Pernyataannya jujur, tapi sekaligus mengandung ironi. Bagaimana mungkin seorang kepala desa bisa menuntaskan urusan publik bila ia sendiri belum mampu membaca anggaran desanya?




