BPJamsostek Lhokseumawe Lakukan MoU dengan DPMPTSP Bener Meriah

Kamis, 17 Februari 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kantor Cabang Lhokseumawe BPJamsoatek Syarifah Wan Fatimah melakukan foto bersama usai penandatanganan MoU.

Kepala Kantor Cabang Lhokseumawe BPJamsoatek Syarifah Wan Fatimah melakukan foto bersama usai penandatanganan MoU.

Lhokseumawe, (MA) BPJamsostek kantor Cabang Lhokseumawe melakukan perjanjian kerja sama dengan dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bener Meriah terkait pembukaan unit layanan BPJS Ketenagakerjaan.

Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani oleh Ruh Akbar, SH Kepala DPMPTSP Kabupaten Bener Meriah dan Syarifah Wan Fatimah Kepala Kantor Cabang Lhokseumawe BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA...  Diskominfo Bener Meriah Gelar Pelatihan GTA

“Perjanjian kerja sama dilakukan untuk mengoptimalkan seluruh Pemberi Kerja dan Tenaga Kerja di Kabupaten Bener Meriah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan ,” Kata Syarifah Wan Fatimah Kepala Kantor Cabang Lhokseumawe BPJS Ketenagakerjaan, Kamis (17/2/2022)

Selain itu Syarifah mengatakan, kedua belah pihak akan terus bersinergi untuk mengoptimalkan percepatan perlindungan bagi para pekerja yang ada di kabupaten Bener Meriah.

BACA JUGA...  Gelar Aksi, Jurnalis Pase Tolak Revisi RUU Penyiaran 

“Sasarannya adalah semua Perusahaan maupun pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bener Meriah untuk dapat mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.

Syarifah menjelaskan, ruang lingkup perjanjian tersebut meliputi pembukaan dan pemanfaatan fasilitas pelayanan kedua belah pihak untuk digunakan sebagai unit layanan.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Bener Meriah Ruh Akbar, mengatakan, pihaknya telah sepakat untuk melakukan Perjanjian Kerjasama tentang Pembukaan Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Lhokseumawe pada Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bener Meriah, dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA...  Masyarakat Pegasing Keluhkan Infrastruktur dan Respons Pemerintah dalam Musrenbang

“Kami sepakat untuk melakukan monitoring dan evaluasi bersama-sama secara periodik setiap triwulan atas pelaksanaan unit layanan ini,” ucapnya.[]

Laporan : Mulyadi

Berita Terkait

Ayah Wa: Dukungan T. A. Khalid Jadi Bentuk Kepedulian terhadap Aceh Utara
Ayah Wa Sampaikan Terima Kasih kepada Mensos RI atas Ucapan Milad ke-800 Samudera Pasai
Tajaga Adat, Tapeukong Syariat, Pesan Kuat di Balik 800 Tahun Samudera Pasai
Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK
DPR Setujui RUU Reforma Agraria
Dukung Percepatan Penanganan Bencana, Sumut Hibah Excavator untuk Aceh Tengah 
Sabang Jadi Sorotan Wagub Aceh Dorong Penguatan Jalur Internasional
Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:59 WIB

Ayah Wa: Dukungan T. A. Khalid Jadi Bentuk Kepedulian terhadap Aceh Utara

Kamis, 10 September 2026 - 17:30 WIB

Ayah Wa Sampaikan Terima Kasih kepada Mensos RI atas Ucapan Milad ke-800 Samudera Pasai

Kamis, 10 September 2026 - 14:38 WIB

Tajaga Adat, Tapeukong Syariat, Pesan Kuat di Balik 800 Tahun Samudera Pasai

Rabu, 9 September 2026 - 23:00 WIB

Sekda Aceh Barat Pimpin Pra Rapim DAK dan BKK

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

DPR Setujui RUU Reforma Agraria

Berita Terbaru