Gelar Aksi, Jurnalis Pase Tolak Revisi RUU Penyiaran 

Jumat, 31 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Jurnalis Pase Gelar aksi tolak Revisi RUU Penyiaran, Jum'at, (31/5).

Puluhan Jurnalis Pase Gelar aksi tolak Revisi RUU Penyiaran, Jum'at, (31/5).

LHOKSEUMAWE (MA) – Puluhan jurnalis lintas organisasi profesi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, Jumat, 31 Mei 2024.

Aksi dilakukan para kuli tinta wilayah kerja Lhokseumawe dan Aceh Utara (Pase) tersebut, terkait penolakan Revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang kini tengah digodok di kursi Parlemen, Jakarta Pusat.

BACA JUGA...  Masri Lakukan Pertemuan dan Ajak Insan Pers Jaga Pemilu 2024

Adapun lintas organisasi profesi jurnalis tersebut dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan Persatuan Wartawan Aceh (PWA). Turut didukung juga Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI).

Aksi tersebut juga turut dihadiri sejumlah Lembaga

Swadaya Masyarakat (LSM) dari Lembaga Bantuan Hukum Cakra serta Yayasan Advokasi Rakyat (YARA).

BACA JUGA...  Pasangan DAKAR Lolos Verifikasi Faktual Kedua

Usai berorasi secara bergantian di Simpang Tugu Bank Aceh, massa melakukan long march ke Gedung DPRK Lhokseumawe.

Massa kembali berorasi secara bergantian di halaman Kantor DPRK Lhokseumawe. Pendemo turut membentangkan sejumlah spanduk dan poster bertuliskan kalimat protes terhadap revisi UU penyiaran tersebut.

Massa juga melakukan aksi teatrikal dengan mengikat diri menggunakan danger line (garis peringatan), serta menutup mulut pakai selotip sebagai simbol pembungkaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi di Indonesia tak lain merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.

BACA JUGA...  Tekad Mirwan Membangun Pendidikan Aceh Selatan

Berita Terkait

Ketua PSI Persiber Indonesia Audiensi dengan Kadis Pendidikan Aceh
Tomas Asel Kritik Sikap Pengurus ABAS, Barsela atau Jadi Corong ALA
80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan
Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah
Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk
Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur
Firdaus Diberhentikan dari Anggota PWI
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 14:35 WIB

Ketua PSI Persiber Indonesia Audiensi dengan Kadis Pendidikan Aceh

Selasa, 3 November 2026 - 16:45 WIB

Tomas Asel Kritik Sikap Pengurus ABAS, Barsela atau Jadi Corong ALA

Senin, 2 November 2026 - 14:50 WIB

80 Tahun SPS, Nasir Djamil Kembali Masuk Daftar Penerima Penghargaan

Minggu, 1 November 2026 - 17:51 WIB

Teuku Iskandar Nahkodai ORARI Bener Meriah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Bella Olivia dan Fahdi Menikah, Perpaduan Adat Jawa-Mandailing Warnai Pesta Anto Genk

Berita Terbaru