Gelar Aksi, Jurnalis Pase Tolak Revisi RUU Penyiaran 

Jumat, 31 Mei 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan Jurnalis Pase Gelar aksi tolak Revisi RUU Penyiaran, Jum'at, (31/5).

Puluhan Jurnalis Pase Gelar aksi tolak Revisi RUU Penyiaran, Jum'at, (31/5).

Sayangnya, massa aksi geram terhadap DPRK Lhokseumawe, lantaran tidak mampu menampung aspira dari pendemo. Sehingga mereka terpaksa kembali dengan rasa kecewa terhadap lembaga legislatif yang dianggap tidak peka bagi kepentingan rakyat.

Dari 25 orang anggota DPRK Lhokseumawe, hanya dua dewan yang hadir menemui massa aksi, mereka berdalih sebagian dari dewan sedang dinas diluar.

BACA JUGA...  BPKS Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan BPMA

Koordinator Aksi, Muhammad Jafar, mengatakan jurnalis Lhokseumawe dan Aceh Utara umumnya Aceh menolak tegas pasal-pasal bermasalah pada revisi Undang-Undang Penyiaran sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Dikarenakan sejumlah pasal tersebut, kata Jafar, berpotensi membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.

BACA JUGA...  The Aceh Institusi Dorong Aceh Selatan Secepatnya Lahirkan KTR

“Revisi Undang-Undang Penyiaran ini mengandung sejumlah ketentuan yang dapat digunakan untuk mengontrol dan menghambat kerja jurnalistik,” kata Jafar, didampingi sejumlah ketua organisasi lainnya di sela-sela aksi.

Dikatakan Jafar, sejumlah pasal bahkan mengandung ancaman pidana bagi jurnalis dan media, yang memberitakan hal-hal dianggap bertentangan dengan kepentingan pihak tertentu.

“Hal itu jelas bertentangan dengan semangat reformasi dan demokrasi telah kita perjuangkan bersama. Mengingat akan terancamnya kebebasan pers, kebebasan berekspresi, kriminalisasi jurnalis serta mengancam independensi media,” cetus Jafar.

BACA JUGA...  Dirlantas Polda Aceh Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Mobil Bak Terbuka untuk Mudik

Berita Terkait

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI
WALHI: Selamatkan Bumi
Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda
Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo
Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas
Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan
Anwar Tgk Rabo Pimpin PSI Aceh
Coffee Morning Kapolres Sabang, Media Diajak Perkuat Sinergitas

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:58 WIB

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 September 2026 - 19:44 WIB

WALHI: Selamatkan Bumi

Jumat, 18 September 2026 - 17:29 WIB

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Senin, 14 September 2026 - 17:05 WIB

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Sabtu, 12 September 2026 - 19:42 WIB

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Berita Terbaru

Ketua ODGJ Aceh Utara Barona Raja saat mendampingi penanganan ODGJ di Aceh Utara.

KESEHATAN

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Senin, 21 Sep 2026 - 15:10 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Umumkan Penerima Bantuan Bencana Sebesar Rp328,456 M

Senin, 21 Sep 2026 - 12:29 WIB

Oplus_131072

RAGAM BERITA

Verdianto Iskandar Pimpin PB GABSI

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:58 WIB