Mereka menggali liang lahat, menyiapkan tanah, dan menjaga ketenangan di tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Adil Makmur I, Rengas, dan Sumber Rejo/Tualang Tukul.
Salah satu dari mereka, Tukino, seorang lelaki berusia sekitar lima puluh tahun, mulai angkat bicara.
“Wah, kalau cerita lama, ya sudah sangat lama kali kami tidak diberi uang lelah sebagai tukang penggali kubur,” Katanya ketika ditemui, Selasa, 21 Oktober 2025 lalu.
Tukino mengingat masa sebelum pemekaran desa, ketika Sumber Makmur masih bergabung dengan Desa Tenggulun sebagai desa induk.
Setiap tahun, para penggali kubur menerima honor sebesar Rp1.200.000 per orang; jumlah kecil tapi bermakna besar bagi mereka yang bekerja dalam sunyi dan debu tanah.
Namun, sejak tiga tahun lalu ketika desa itu resmi memisahkan diri, honor itu lenyap begitu saja. “Kami seakan tidak dianggap ada lagi,” Tutur Tukino. “Padahal kerja kami juga untuk desa ini.”
Pemekaran yang Membelah Perhatian.
PEMEKARAN desa sering kali disebut sebagai simbol kemandirian. Namun di lapangan, proses itu tak selalu berjalan mulus.
Bagi sebagian warga Sumber Makmur, pemekaran justru membawa keretakan dalam sistem administrasi, terutama soal tanggung jawab antarwilayah.




