Tersangka Pembubaran Aceh Culinary Festival Ditangkap, Ini Tanggapan AIM

Banda Aceh (ADC)- Pasca kejadian pembubaran paksa acara penutupan Aceh Culinary Festival yang berlangsung di Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh oleh sekelompok massa yang menamakan dirinya tim aswaja pada Minggu 7 Juli 2019 malam.

Setelah kejadian tersebut, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap dan mengamankan seorang tersangka berinisial MZ (30).

BACA JUGA...  Disbudpar Aceh Fasilitas Gathering bersama Gita Bahana Nusantara Aceh

Direktur Eksekutif Aceh Intellectual Movement (AIM) Irhas F. Jailani dalam siaran persnya kepada media mediaaceh.co.id, Selasa 9 Juli 2019 mengatakan, bahwa perlu ada contoh bagi oknum ormas yang main hakim sendiri.

“Ormas bukan penegak hukum, juga bukan institusi keagamaan yang mengeluarkan fatwa. Perlu adanya tindakan tegas karena yang dilawan adalah pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh,” ungkap Irhas.

BACA JUGA...  Wabup Asel H. Baital Mukadis Tinjau Lokasi,  Pastikan MTQ ke-36 Sesuai Jadwal 

Selain itu, Irhas juga menambahkan, atas kejadian tersebut, perlu adanya tindakan tegas bagi para pelaku yang telah melakukan tindakan diluar kewenangannya. 

“Jangan sampai, Pemerintah Aceh kalah dengan ormas dengan dalih efek elektoral” tutup Irhas. (Ahmad Fadil)