TAKENGON | MA — Fraksi Partai NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah menyetujui Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025 dalam rapat paripurna, Rabu (24/09/2025).
Persetujuan ini diberikan dengan sejumlah catatan kritis, dengan tujuan agar pelaksanaan anggaran ke depan lebih terarah dan berpihak pada kepentingan publik.
Atas nama fraksi NasDem Wahyuddin menyampaikan pandangan akhir fraksi yang dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah, pimpinan Forkompinda, serta jajaran pemerintah daerah lainya.
“Fraksi NasDem menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun APBK Perubahan ini. Namun, beberapa hal perlu menjadi perhatian serius,” kata Wahyuddin.
Fraksi NasDem tidak hanya memberikan persetujuan, tetapi juga melengkapi dengan sejumlah rekomendasi strategis dan tuntutan konkret yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Rekomendasi tersebut terintegrasi dengan tuntutan aksi sebagai berikut;
Fraksi NasDem mendorong Pemerintah Daerah untuk segera memperbaiki badan jalan yang rusak parah seperti jalan Angkup menuju Genting Gerbang, Jalan Mungkur Gewat, Jalan Linge-Jamat, dan jalan Arul Kumer menuju Gunung Singit, pembangunan infrastruktur mendasar seperti bendungan dan Irigasi Rengali juga jembatan rusak di kecamatan Celala.



