HUKOM  

Keluarga Santri Korban Pembunuhan di Pijay Tunjuk YARA Sebagai Kuasa Hukum

ACEH | MA Orang Tua dari Almarhum Anis Maula (16) yaitu Faisal menunjuk Advokat/Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) sebagai Tim Hukum/Pengacara dalam Kasus pembunuhan sadis terhadap santri Dayah Anwarul Munawarah di Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya.

Kedatangan Faisal ke Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), di Banda Aceh turut didampingi oleh istri anaknya berserta keluarga besar lainnya disambut oleh Ketua YARA Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, S.H., M.H., dengan tujuan penandatanganan Surat Kuasa Khusus dalam kasus ini.

BACA JUGA...  Bambang Antariksa Menilai SK Gubernur Terkait Sekda Aceh Tamiang Dinilai Cacat Hukum

Usai penandatanganan surat kuasa khusus, Faisal, di hadapan TIM YARA, meminta untuk terus mengawal kasus pembunuhan sadis yang menimpa anak kandungnya yang terjadi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Zubir selaku kuasa hukumnya mengatakan, dalam kasus ini kami siap mengawal dan mengadvokasi kasus ini, dan kami juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk profesional dan transparan dalam menangani perkara ini.” kata Zubir

BACA JUGA...  Tingkatkan Kemitraan Dengan Wartawan, Bidhumas Polda Aceh Gelar Kegiatan Halal Bi Halal

“Dalam kasus ini, kata Zubir, jangan ada yang ditutup-tutupi, kami dan masyarakat mengharapkan perkara ini dibuka secara terang benderang,” kata Zubir dalam keterangan tertulisnya di Banda Aceh, Senin, (28/42025).