Praktik ini tidak hanya ilegal, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap keselamatan. Ini perlu dibahas, mengapa penanganan truk kelebihan muatan sebab dapat mengganggu keselamatan supir juga pemakai jalan.
SINGKIL | mediaaceh.co.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Corruption Investigation Committee (CIC) Aceh Singkil. Khairul Amri; minta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat untuk melakukan penanganan kelebihan muatan Truk upaya menjaga keselamatan di jalan raya.
Kelebihan muatan truk merupakan salah satu masalah yang sering terjadi di jalan raya. Kondisi ini terlihat pada kendaraan perusahaan angkutan komersial membawa beban melebihi kapasitas maksimum kendaraan sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya.
Praktik ini tidak hanya ilegal, tetapi juga memiliki dampak serius terhadap keselamatan. Ini perlu dibahas, mengapa penanganan truk kelebihan muatan sebab dapat mengganggu keselamatan supir juga pemakai jalan.
Mengapa Kelebihan Truk Muatan Berbahaya?
1. Akan Merusak Infrastruktur Jalan apalagi jalan lintas provinsi dan jalan lintas nasional yang di duga jalan tersebut berkapasitas 10 ton tapi truk berkapasitas 18 ton, 30 ton juga ikut memakai jalan tersebut namun di duga sepertinya pemerintah Aceh Singkil tidak melakukan tindakan atau membuat Qanun lex specialis Aceh .




