HUKOM  

Kawanan “Hantu Jalan” Diamankan Polisi, Kapolres Aceh Utara: Mereka Bukan Begal

Kawanan Hantu Jalan saat diamankan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Jum'at, (19/1).

LHOKSUKON (MA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan 7 orang remaja, Jum’at (19/1/2024), mereka merupakan bagian dari kelompok yang dinamai “Hantu Jalan,” baru-baru ini foto mereka yang mengacungkan senjata tajam (sajam) berbagai jenis dengan latar belakang kantor bupati Aceh Utara itu viral di media sosial dan membuat resah masyarakat.

BACA JUGA...  Sodomi Temannya Saat Nunggu Durian Jatuh, Polisi Ringkus Pemuda di Aceh Utara 

Didampingi orang tua masing-masing dan perangkat desa, kawanan remaja itu menjalani pemeriksaan kemudian membuat surat pernyataan sebelum diizinkan pulang, untuk selanjutnya kawanan remaja itu akan mendapat pembinaan dari Satpol PP.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H menyampaikan jika foto yang viral di media sosial itu diambil sekitar tiga bulan yang lalu dan baru viral pada Kamis kemarin.

BACA JUGA...  Sinergitas TNI-Polri Sebagai Modal Dasar Percepatan Pembangunan di Papua

“Beberapa waktu lalu sebagian dari kawanan remaja ini ada yang sudah diamankan oleh Satpol PP-WH Lhokseumawe dan kini telah menjalani pembinaan, hari ini 7 orang lainnya dari kawanan itu diantar dan didampingi orang tua masing-masing ke Polres Aceh Utara untuk kita lakukan pembinaan juga dan membuat surat pernyataan,” ungkap AKP Novrizaldi.

BACA JUGA...  Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Aceh Selatan Gelar Bakti Sosial 

Ia menegaskan, jika aktivitas remaja itu hanyalah kenakalan remaja yang mana motif dari mereka melakukan aksi foto dengan mengacungkan senjata tajam hanyalah untuk konten.