Kawanan “Hantu Jalan” Diamankan Polisi, Kapolres Aceh Utara: Mereka Bukan Begal

Jumat, 19 Januari 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kawanan Hantu Jalan saat diamankan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Jum'at, (19/1).

Kawanan Hantu Jalan saat diamankan oleh Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Jum'at, (19/1).

LHOKSUKON (MA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara mengamankan 7 orang remaja, Jum’at (19/1/2024), mereka merupakan bagian dari kelompok yang dinamai “Hantu Jalan,” baru-baru ini foto mereka yang mengacungkan senjata tajam (sajam) berbagai jenis dengan latar belakang kantor bupati Aceh Utara itu viral di media sosial dan membuat resah masyarakat.

BACA JUGA...  Said Saiful Terpilih Secara Aklamasi jadi DPD PSI Aceh

Didampingi orang tua masing-masing dan perangkat desa, kawanan remaja itu menjalani pemeriksaan kemudian membuat surat pernyataan sebelum diizinkan pulang, untuk selanjutnya kawanan remaja itu akan mendapat pembinaan dari Satpol PP.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H menyampaikan jika foto yang viral di media sosial itu diambil sekitar tiga bulan yang lalu dan baru viral pada Kamis kemarin.

BACA JUGA...  KAPPRA Kritik Keputusan Pemerintah, Terkait Hal Ini

“Beberapa waktu lalu sebagian dari kawanan remaja ini ada yang sudah diamankan oleh Satpol PP-WH Lhokseumawe dan kini telah menjalani pembinaan, hari ini 7 orang lainnya dari kawanan itu diantar dan didampingi orang tua masing-masing ke Polres Aceh Utara untuk kita lakukan pembinaan juga dan membuat surat pernyataan,” ungkap AKP Novrizaldi.

BACA JUGA...  Penyidik Kejati Aceh Belum Tetapkan Tersangka Kasus PSR di Aceh Tamiang

Ia menegaskan, jika aktivitas remaja itu hanyalah kenakalan remaja yang mana motif dari mereka melakukan aksi foto dengan mengacungkan senjata tajam hanyalah untuk konten.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru