Kata Kajati Kontek Menjalankan Pemerintahan Adalah Perencanaan
TAPAKTUAN (MA) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H mengingatkan, kepada Bupati Kabupaten Aceh Selatan dan Forkopimda bahwa; kontek untuk menjalankan manajemen Pemerintahan adalah Perencanaan yang matang dan terukur.
Penegasan itu disampaikan Kajati Aceh, saat melakukan lawatan kerjanya di Kabupaten Aceh Selatan, Senin, 25 Oktober 2021 di Tapaktuan.
Dalam lawatan kerjanya, Kajati Aceh didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh, Hj. Siti Jamilah.
Rombongan disambut langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Teungku Amran, bersama Forkopimda, Kepala SKPK, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat, di Aula Pendopo Bupati Aceh Selatan.
Kajati Aceh didaulat adat setempat untuk dipeusijuek dan dilanjutkan makan siang bersama dan temu ramah.
Bupati Teungku Amran mengucapkan selamat datang kepada Kajati Aceh beserta rombongan, sekaligus menyampaikan gambaran umum dan berbagai potensi yang ada di Kabupaten Aceh Selatan yang terdiri dari 18 (delapan belas) kecamatan dan 260 (dua ratus enam puluh) desa.
“Kami mengucapkan selamat datang dan berterimakasih kepada Bapak Kajati Aceh bersama rombongan yang telah melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Selatan,” Kata Bupati
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















