Kata BPK, PUPR Aceh Tamiang Lebih Bayar Pekerjaan Sebesar Rp393 Juta Rupiah

Kemudian proyek pembangunan jalan Kampung Jawa (Lanjutan tahap 2) dengan kelebihan bayar senilai Rp47,9 juta, pembangunan jalan Kampung Suka Makmur-Alur Selebu (Tahap II) dengan kelebihan bayar senilai Rp55,7 Juta, pembangunan jalan Jalan Rantau Panjang-Medang (Fungsional) dengan kelebihan bayar senilai Rp18,9 juta.

Proyek pembangunan jalan Cinta Raja-Rantau Pakam (Tahap III Fungsional) dengan kelebihan bayar senilai Rp31,3 juta, pembangunan jalan induk lubuk batil-Simpang Mesjid Taqwa (Tahap II Fungsional) dengan kelebihan bayar senilai Rp45,8 juta dan pengaspalan jalan Pulau Tiga-Kaloy (Tahap III Fungsional dengan kelebihan bayar senilai Rp8,1 juta.

BACA JUGA...  Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Tindak Pidana Pencabulan Santri ke Kejaksaan

Selanjutnya proyek pembangunan jalan Paya Bedi-Bukit Tempurung (Tahap II Fungsional) dengan kelebihan bayar senilai Rp55,3 juta, DID Pembangunan jalan Simpang Tiga Seruway (Depan SPBU) Alur Manis dengan kelebihan bayar senilai Rp16 juta dan DID Penataan jalan dan drainase Kota Kulasimpang dengan kelebihan bayar senilai Rp8,3 juta.

Dalam LHP itu disebutkan, pengujiian untuk proyek jalan dilakukan dengan metode pemeriksaan meliputi pengambilan benda uji pekerjaan aspal. Pengambilan benda uji aspal dilakukan dengan core drill dengan jumlah titik pengujian yang telah ditentukan sebelumnya.