Kata BPK, PUPR Aceh Tamiang Lebih Bayar Pekerjaan Sebesar Rp393 Juta Rupiah

Jumat, 11 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

12 proyek perkerjaan jalan yang kelebihan bayar tersebut yakni, proyek pembangunan Jalan Paya Awe-Paya Kulbi dengan kelebihan bayar senilai Rp16,6 Juta, paket pembangunan jalan Simpang Tugu Upah-Simpang Empat Upah dengan kelebihan bayar senilai Rp46,1 juta, pembangunan jalan Paya Tampah-Selele-Alur Selalas (Tahap I) dengan kelebihan bayar senilai Rp32,7 juta.

Laporan | Syawaluddin

BACA JUGA...  Ganjar Serahkan Bantuan Empat Truk dan 25 Kendaraan Bermotor ke Polda Jateng

KUALASIMPANG (MA) – Kata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh; Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Kelebihan bayar 12 paket pekerjaan senilai Rp393 juta rupiah dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2020. Hampir saja negara bobol atas kelalaian tersebut.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh atas Kepatuhan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Terhadap Peraturan Perundang-undangan tahun anggaran 2020, disebutkan bahwa kerugian negara itu sempat terjadi akibat kelebihan bayar pada 12 paket pekerjaan jalan pada Dinas PUPR Aceh Tamiang tahun 2020.

BACA JUGA...  Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus Pemilik Tujuh Paket Sabu

12 proyek perkerjaan jalan yang kelebihan bayar tersebut yakni, proyek pembangunan Jalan Paya Awe-Paya Kulbi dengan kelebihan bayar senilai Rp16,6 Juta, paket pembangunan jalan Simpang Tugu Upah-Simpang Empat Upah dengan kelebihan bayar senilai Rp46,1 juta, pembangunan jalan Paya Tampah-Selele-Alur Selalas (Tahap I) dengan kelebihan bayar senilai Rp32,7 juta.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Berita Terbaru

Usai menyerahkan kursi roda, Bunda Salma berbincang-bincang dengan Samsuddin Pasaribu salah warga yang sakit lumpuh di Gampong Samakurok, Selasa, (22/9).

PEMERINTAHAN

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:15 WIB

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB

Buaya kembali muncul di sungai perkampungan Kedai Padang Kluet Utara dan Pasie Merapat Kluet Selatan, foto : mediaaceh.co.id

PEMERINTAHAN

Buaya Masih Berkeliaran, Bupati Terkesan Lepas Tangan

Selasa, 22 Sep 2026 - 07:42 WIB

Badan Jalan Kabupaten lintasan pegunungan Gunung Sekorong Kluet Timur Aceh Selatan tanpa fasilitas drainase dan rawan  longsor sehingga warga dihantui was-was.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PERISTIWA

Longsor Menghantui Pengguna Jalan 

Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB