Kata Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh; Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Kelebihan bayar 12 paket pekerjaan senilai Rp393 juta rupiah dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun anggaran 2020. Hampir saja negara bobol atas kelalaian tersebut.
PUPR Aceh Tamiang
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
