Kami Ingin Penyelesaian Komprehensif

Jumat, 20 November 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepiluan masyarakat pun tak berujung, seakan luput dari langkah solusi para pihak. Sisa luka itu terus menganga dan membekas.

Seiring perjalanan waktu, konflik antara masyarakat dengan perusahaan dan perusahaan dengan pemerintah daerah masih dan terus terjadi.

Terbukti dari dibentuknya Tim Investigasi Permasalahan Sengketa Lahan antara Masyarakat Kampung Tengku Tinggi, Kampung Tanjung Lipat I, Kampung Tanjung Lipat II Kecamatan Bendahara dan Kampung Paya Rahat Kecamatan Banda Mulia sesuai Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 469 Tahun 2014 tanggal 28 Mei 2014.

BACA JUGA...  Hendak Pinjam Senjata TNI, Pria Asal Glumpang Tiga Diperiksa Polisi

Saat itu, pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang (HAMDAN SATI, ST an. Bupati Aceh Tamiang) telah melayangkan surat kepada PT. RAPALA pada tanggal 19 Juni 2014 perihal tanggapan terhadap surat PT. RAPALA. Dalam tanggapannya Pemda menyampaikan beberapa poin diantaranya :

Risalah Panitia Pemeriksa Tanah B yang ditanda tangani oleh Drs. Rianto Waris bukanlah merupakan Rekomendasi Bupati Aceh Tamiang yang merupakan syarat penting dalam proses perpanjangan HGU sebagaimana diatur dalam Qanun Kabupaten Aceh Tamiang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Usaha Perkebunan.

BACA JUGA...  39 Kg Ganja Hasil Tangkapan Dimusnahkan di Mapolresta Banda Aceh

Lantas diketahui bahwasanya panitia B tidak pernah melakukan peninjauan ke lapangan untuk meninjau dan menampung aspirasi masyarakat setempat terkait keberadaan HGU PT Rapala (tidak bisa dibuktikan dengan bukti-bukti dokumentasi di lokasi dengan masyarakat).

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Kepala cabang dinas pendidikan wilayah Aceh Utara Dr. Muhammad Johan, S. Pd,. M. Pd.

PEMERINTAHAN

Empat Siswa di Aceh Utara Tembus Final Nasional KSR 2026

Rabu, 7 Okt 2026 - 09:57 WIB

EKBIS

Bank Aceh Tumbuh Positif, DPK Capai Rp27,58 Triliun

Rabu, 7 Okt 2026 - 07:52 WIB

Dandim 0106/Aceh Tengah Letkol Czi Rudi Hariyanto saat membaca amanat Panglima TNI pada upacara HUT TNI Ke-80 tahun 2026.

MILITER

Peringatan HUT TNI Ke-80, Veteran Terima Santunan 

Senin, 5 Okt 2026 - 18:16 WIB

Bupati Aceh Tengah saat terima dana rehab pasar dari pemerintah pusat.

PEMERINTAHAN

Aceh Tengah Terima Anggaran Pusat 2.6 Miliar 

Senin, 5 Okt 2026 - 18:05 WIB