Karena masih banyak warga yang secara administratif masuk Desil 8 (dianggap mampu), namun secara realita mereka adalah pekerja sektor informal yang jika sakit parah langsung jatuh miskin.
Pemikiran seperti ini, rasanya sangat objektif dan manusiawi, sehingga patut didukung. Karena, di Desil-8 itu, sangat rentan: bisa jatuh miskin atau sesaat bisa sejahtera. Dalam hal ini dan kaitannya dengan data yang valid, boleh jadi validasi data dilakukan dalam periode yang singkat.
Tetapi, mana mungkin bisa dilakukan pendataan secara reguler per empat, per enam bulan atau per delapan bulan dan satu tahun, untuk up date data Desil penduduk tersebut.
Lagi pula, sinkronisasi data antara DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dengan kondisi riil di gampong-gampong di Aceh seringkali telat diperbarui.
Bisa jadi, jika warga Desil 8-10 tiba-tiba ditolak di RS karena preminya tidak lagi dibayar pemerintah (berdasarkan Pergub baru), maka akan terjadi kekacauan di area atau fasilitas kesehatan itu sendiri.
Apa bisa dibayangkan, bila kondisi itu, benar-benar terjadi? Jangan-jangan, muncul clash antara penyelenggara dengan penerima layanan atau bahkan antara pembuat kebijakan baru (Pemerintah Aceh/Gubernur) dengan rakyat.




