Jika Perdamaian Dikhianati, Siapkah Kaum Muda Angkat Senjata Kembali?

Jika Perdamaian Dikhianati, Siapkah Kaum Muda Angkat Senjata Kembali?.

Juru Bicara Laskar Panglima Nanggroe, Muhammad Kahli Gibran, mengingatkan bahwa keputusan sepihak pemerintah pusat melalui SK Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terang-terangan terhadap fondasi perdamaian Aceh yang dibangun melalui darah dan diplomasi panjang.

BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Ketegangan akibat polemik empat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, memasuki babak baru.

BACA JUGA...  Lokasi Kampanye IDAMAN Dijaga Ratusan Polisi 

Setelah kritik tajam dari kalangan intelektual dan keturunan Sultan Aceh, kini suara keras muncul dari kalangan akar rumput perjuangan.

Juru Bicara Laskar Panglima Nanggroe, Muhammad Kahli Gibran, mengingatkan bahwa keputusan sepihak pemerintah pusat melalui SK Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi pengkhianatan terang-terangan terhadap fondasi perdamaian Aceh yang dibangun melalui darah dan diplomasi panjang.

BACA JUGA...  KPK Dorong Komitmen para Pemangku Regulasi Pendidikan Antikorupsi

“Kalau perdamaian ini dikhianati, pertanyaannya: apakah kaum muda Aceh siap kembali bergerilya? Apakah kita sudah siap referendum? Atau kita hanya akan diam saat tanah leluhur dicabik?” seru Kahli Gibran. Selasa, 17 Juni 2025 di Banda Aceh.

Pernyataan ini mencuat di tengah kecemasan publik Aceh atas alih status Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang ke wilayah administrasi Sumatera Utara.