Jika Perdamaian Dikhianati, Siapkah Kaum Muda Angkat Senjata Kembali?

Selasa, 17 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jika Perdamaian Dikhianati, Siapkah Kaum Muda Angkat Senjata Kembali?.

Jika Perdamaian Dikhianati, Siapkah Kaum Muda Angkat Senjata Kembali?.

Menurutnya, generasi muda Aceh kini perlu berefleksi: apakah mereka hanya akan menjadi konsumen kebijakan pusat yang timpang, atau menjadi penjaga martabat tanah kelahiran.

“Kalau MoU dijadikan lelucon, jika UUPA diinjak-injak, referendum bisa menjadi keniscayaan. Ini bukan ancaman, ini seruan moral,” tegas Gibran, yang juga aktif dalam jaringan mahasiswa eks kombatan.

BACA JUGA...  Asa Warga Tenggulun, Menanti Janji Bupati Armia Pahmi

Ia menilai Presiden Prabowo Subianto harus cermat sebelum mengambil keputusan akhir terkait status empat pulau tersebut.

Jika Presiden salah langkah, kata Gibran, yang pecah bukan hanya hubungan antarprovinsi, melainkan retakan kepercayaan Aceh terhadap Republik Indonesia.

“Jangan mengira semua bisa diselesaikan dengan instruksi dari Jakarta. Di Aceh, tanah adalah harga diri. Kami tidak akan tunduk pada birokrasi yang korup dan pongah,” pungkasnya.

BACA JUGA...  Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Pemindahan 12 Tahanan ke Lapas Lhokseumawe

*MoU Helsinki dan UUPA: Dasar Kuat Aceh dalam Sengketa Wilayah*

Secara hukum, Aceh memiliki dasar yang sangat kuat dalam mempertahankan klaim atas empat pulau tersebut. Berikut beberapa poin penting:

MoU Helsinki Pasal 1.3: “Wilayah Aceh mencakup wilayah yang mencakup peta Aceh tahun 1956.” Ini menjadikan peta historis sebagai rujukan sah, bukan tafsir administratif baru.

BACA JUGA...  Kasus Belanja Tagihan Listrik JPU Kota Langsa, Penasihat Hukun: Tersangka Nilai Penyidik Tebang Pilih

UUPA Pasal 4 dan 5: Menetapkan bahwa kewenangan Aceh mencakup pengelolaan wilayah administratif sesuai dengan batas historis dan memberikan ruang bagi Pemerintah Aceh untuk mengatur sumber daya secara mandiri.

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Rabu, 9 September 2026 - 22:53 WIB

Dinding Krueng Doy Ambruk, Jalan Warga Terancam Ikut Longsor

Berita Terbaru

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB

RAGAM BERITA

Pilar Wirotama: Tantangan Komunikasi Bukan Sekadar Framing

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:15 WIB

NASIONAL

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:10 WIB

Foto bersama kedutaan besar Myanmar, Mang Hau Thang didampingi Counsellor Shwe Yi Phyo, First Secretary San Nyunt Aung, dan Chief of Chancery Htet Htet Aung dan KSMI, Ketua Umum Yan Mulia Abidin, dan pengurus lainnya, Tundra Meliala, Moko Pamungkas, Meina Paloh, M. Iksan Tauleka, Dudung Abdul Rachman, Marino. (Dok.KSMI)

OLAHRAGA

Perkuat Persahabatan Asia, Myanmar Bergabung 

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:05 WIB