JDIH Aceh Tamiang Raih Penghargaan Nasional, Wabup Ismail: Akses Informasi Hukum Harus Mudah Dijangkau Masyarakat

“Penghargaan ini menegaskan komitmen kami untuk terus meningkatkan aksesibilitas informasi hukum melalui JDIH kepada masyarakat,”

[Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I.].

  • Di tengah tuntutan keterbukaan informasi publik yang semakin tinggi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional.

KALI INI, penghargaan diraih melalui sektor pelayanan dan dokumentasi hukum yang dinilai semakin transparan, adaptif, serta mudah diakses masyarakat melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

PEMERINTAH Kabupaten Aceh Tamiang menerima penghargaan nasional sebagai daerah dengan aksesibilitas informasi hukum terbaik melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, dalam seremoni penghargaan Aksi Daerah yang berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta. Rabu, 6 Mei 2026 lalu.

BACA JUGA...  Konser Musik dan Wajah Ambiguitas Syariat di Aceh

Penghargaan itu menjadi salah satu bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dalam membangun sistem pelayanan informasi hukum yang terbuka, terintegrasi, dan mudah dijangkau masyarakat.

Dalam sambutannya, Wabup Ismail menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.