Melalui sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum daerah, regulasi, hingga informasi kebijakan pemerintah secara lebih mudah dan cepat.
Di sisi lain, penghargaan tersebut juga disebut sejalan dengan arahan Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, yang selama ini mendorong seluruh aparatur pemerintah daerah agar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Khususnya, dalam bidang keterbukaan informasi dan pelayanan hukum yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang memang terus melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan publik berbasis digital, termasuk pada sektor dokumentasi dan informasi hukum daerah.
Langkah itu dilakukan untuk menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Bagi masyarakat, akses terhadap informasi hukum yang mudah dan terbuka menjadi kebutuhan penting.
Tidak sedikit warga yang membutuhkan kepastian hukum terkait aturan daerah, kebijakan pemerintah, hingga regulasi administratif yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.
Karena itu, penguatan JDIH dinilai menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















