Suasana penyerahan penghargaan di Jakarta berlangsung penuh semangat. Sejumlah perwakilan daerah dari berbagai provinsi di Indonesia turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Di tengah agenda nasional itu, Aceh Tamiang berhasil menempatkan diri sebagai salah satu daerah yang dinilai berhasil mengembangkan sistem dokumentasi dan informasi hukum secara optimal.
Prestasi tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang untuk terus melakukan inovasi pelayanan publik di masa mendatang.
Wabup Ismail menegaskan, penghargaan yang diterima bukan menjadi titik akhir pencapaian, melainkan awal untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, tantangan pelayanan publik ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah.
“Ke depan, kami ingin pelayanan informasi hukum semakin mudah diakses seluruh lapisan masyarakat. Transparansi dan keterbukaan harus terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, lanjut Ismail, berkomitmen untuk terus memperkuat pengelolaan JDIH melalui inovasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi antarinstansi.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya















