BANDA ACEH | mediaaceh.co.id — Di balik rimbunnya hutan dan tenangnya lanskap Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, sebuah mesin eksploitasi berskala raksasa sedang dipanaskan.
Rencana investasi tambang emas senilai Rp 200 triliun di wilayah mukim tersebut memicu polemik tajam.
Di permukaan, hanya dua nama entitas yang muncul mengantongi izin eksplorasi: PT Alam Cempaka Wangi (ACW) dan PT Hasil Bumi Sembada (HBS).
Namun, di balik dua perusahaan itu, tersembunyi jejaring korporasi berlapis yang terhubung hingga ke perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia, serta pusaran elite politik lokal.
T Emi Syamsyumi, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Luar Nanggroe sekaligus Penasehat Khusus Gubernur Aceh bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri—yang akrab disapa Abu Salam—akhirnya angkat bicara membongkar sengkarut ini.
Pada Senin, 29 Juni 2026, ia secara blak-blakan menyebut adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) “Siluman” yang dipaksakan melalui manipulasi politik tingkat tinggi.
“Ada skenario besar di balik terbitnya IUP untuk PT ACW dan PT HBS. Ini bukan sekadar investasi, tapi ada indikasi kuat manipulasi yang memanfaatkan celah kelemahan kepemimpinan,” ujar Abu Salam tegas.
Kejanggalan investasi di Beutong Ateuh ini semakin pekat dengan munculnya nama An Shaohong alias Antony.




