“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Pekerjaan Umum, serta seluruh jajaran Kementerian PU. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami, khususnya warga Kampung Bundar yang terdampak banjir. Hari ini menjadi jawaban atas harapan masyarakat. Setelah kunci diterima secara resmi, 156 kepala keluarga dapat segera menempati hunian yang telah disiapkan.”
[Ismail, SE – Wakil Bupati Aceh Tamiang].
- Dari Janji Rekonstruksi ke Kepastian Tempat Tinggal Sementara
DI BAWAH terik matahari pagi di halaman depan SMP Negeri 1 Karang Baru, harapan yang lama ditunggu akhirnya menemukan bentuknya.
Sebanyak 156 Kepala Keluarga (KK) penyintas banjir di Kampung Bundar kini memiliki kepastian hunian sementara. Penyerahan kunci Hunian Sementara (Huntara) II dilakukan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu, 15 Februari 2026 lalu.
Momentum ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari fase penting pemulihan pascabencana yang selama ini menjadi perhatian publik.
SEREMONI RESMI DAN KOMITMEN PEMERINTAH
PENYERAHAN kunci Huntara II dilakukan oleh Direktur Jenderal Prasarana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum, Bisma Staniarto, kepada Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, yang berlangsung di depan SMP Negeri 1 Karang Baru.




