Jaringan KuALA Gelar Sosialisasi UU

Selasa, 6 September 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tak tahu aturan, ribuan nelayan lokal ditangkap aparat keamanan bersenjata lengkap. Foto: Tribunnews.com
Tak tahu aturan, ribuan nelayan lokal ditangkap aparat keamanan bersenjata lengkap. Foto: Tribunnews.com

BANDA ACEH | AP-Jaringan KuALA, menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor  7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, di Aula Anjong Mon Mata  Jalan ST. Mahmudsyah, Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa, 06 September 2016. Acara berlangsung dari Pukul 10.00 WIB hingga Pukul  13.20 WIB.

Acara tersebut turut dihadiri Zulkifli Hasan MM yang menjabat sebagai Asisten II Setda Aceh. Selain dia terlihat juga tamu undangan lainnya, seperti Sekjen KiARA Indonesia, Abdul Halim, Kadis Perikanan  Aceh, Diaudin, Panglima Laot Kabupaten Aceh Besar, Panglima laot Kota Banda Aceh, Panglima Laot Kota Sabang dan para Pawang Laot.

BACA JUGA...  Beredar Postingan Mengatasnamakan Partai, Demokrat: Itu Fitnah dan Hoax

Tujuan acara sosialisasi ini guna meningkatkan hasil tangkapan yang lebih memadai serta tersosialisasi aturan perundang-undangan yang baru.

Di sela-sela acara ini, Sekjen KiARA, Abdul Halim mengatakan, ditingkat nasional banyak hal yang sidah dilakukan oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, seperti perang terhadap pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia atau illegal fishing.

“Perang terhadap pemakaian alat tangkap rusak Trawl dan jantang serta perang terhadap penangkapan kepiting jenis Rajungan yang tidak sesuai ukuran yang ditentukan oleh Kementrian Perikanan, telah dimuali,” ujar Abdul Halim.

BACA JUGA...  Awas Korban ASN Penipu Berkedok Pinjam Pakai

Bukan hanya itu, Pemerintah juga sedang ber ‘perang’ terhadap praktek perbudakan ABK dan lain sebagainya baik di dalam dan di luar negeri.

“Karena tidak menggerakkan Sumber Daya Manusia atau potensi Sumber Daya Ikan yang ada di Indonesia sebagai contoh, perizinan kapal perikanan sulit sudah diajukan sejak lima bulan lalu, namun hingga saat ini belum keluar. Tentu ini menjadi pertanyaan bagi para pelaku baik dari menengah kebawah dan menengah ke atas,” ujarnya.

BACA JUGA...  KIP Bener Meriah Gelar Sosialisasi Produk Hukum untuk Tahapan Pilkada Serentak 2024

KiARA telah meminta dan mendesak kepada Menteri Perikanan agar membuka terobosan yaitu melakukan proses perizinan secara terbuka dan adil. Sehingga pelaku usaha dan ABK tidak menderita kerugian yang besar.

“Apalagi ketika dalam tempo yang cukup lama tidak memiliki penghasilan maka upaya beralih profesi itu menjadi semakin besar. Penting bagi menteri Kelautan dan Perikanan untuk menyegerakan terobosan baru sehingga persoalan dalam negeri kaitanya dengan pemanfaatan sumber daya ikan bisa segera teratasi,” katanya di acara itu. [AZWAR].

Berita Terkait

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Wagub Aceh Raih Penghargaan Penguat Ekonomi Syariah

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:34 WIB

RAGAM BERITA

35 Peserta Muda Berebut Tiket Bintang Radio Nasional

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:59 WIB