Jaringan KuALA Gelar Sosialisasi UU

Selasa, 6 September 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tak tahu aturan, ribuan nelayan lokal ditangkap aparat keamanan bersenjata lengkap. Foto: Tribunnews.com
Tak tahu aturan, ribuan nelayan lokal ditangkap aparat keamanan bersenjata lengkap. Foto: Tribunnews.com

BANDA ACEH | AP-Jaringan KuALA, menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor  7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam, di Aula Anjong Mon Mata  Jalan ST. Mahmudsyah, Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa, 06 September 2016. Acara berlangsung dari Pukul 10.00 WIB hingga Pukul  13.20 WIB.

Acara tersebut turut dihadiri Zulkifli Hasan MM yang menjabat sebagai Asisten II Setda Aceh. Selain dia terlihat juga tamu undangan lainnya, seperti Sekjen KiARA Indonesia, Abdul Halim, Kadis Perikanan  Aceh, Diaudin, Panglima Laot Kabupaten Aceh Besar, Panglima laot Kota Banda Aceh, Panglima Laot Kota Sabang dan para Pawang Laot.

BACA JUGA...  Catat! Pelaku Usaha Wajib Laporkan Kegiatan Penanaman Modal

Tujuan acara sosialisasi ini guna meningkatkan hasil tangkapan yang lebih memadai serta tersosialisasi aturan perundang-undangan yang baru.

Di sela-sela acara ini, Sekjen KiARA, Abdul Halim mengatakan, ditingkat nasional banyak hal yang sidah dilakukan oleh Kementerian Perikanan dan Kelautan RI, seperti perang terhadap pelaku pencurian ikan di perairan Indonesia atau illegal fishing.

“Perang terhadap pemakaian alat tangkap rusak Trawl dan jantang serta perang terhadap penangkapan kepiting jenis Rajungan yang tidak sesuai ukuran yang ditentukan oleh Kementrian Perikanan, telah dimuali,” ujar Abdul Halim.

BACA JUGA...  Untuk Mengungkapkan Tewasnya WNA Polres Sabang Dalami Penyelidikan

Bukan hanya itu, Pemerintah juga sedang ber ‘perang’ terhadap praktek perbudakan ABK dan lain sebagainya baik di dalam dan di luar negeri.

“Karena tidak menggerakkan Sumber Daya Manusia atau potensi Sumber Daya Ikan yang ada di Indonesia sebagai contoh, perizinan kapal perikanan sulit sudah diajukan sejak lima bulan lalu, namun hingga saat ini belum keluar. Tentu ini menjadi pertanyaan bagi para pelaku baik dari menengah kebawah dan menengah ke atas,” ujarnya.

BACA JUGA...  Gampong Sukaramai Gelar Sosialisasi Remaja Masjid bersama BKPRMI Banda Aceh

KiARA telah meminta dan mendesak kepada Menteri Perikanan agar membuka terobosan yaitu melakukan proses perizinan secara terbuka dan adil. Sehingga pelaku usaha dan ABK tidak menderita kerugian yang besar.

“Apalagi ketika dalam tempo yang cukup lama tidak memiliki penghasilan maka upaya beralih profesi itu menjadi semakin besar. Penting bagi menteri Kelautan dan Perikanan untuk menyegerakan terobosan baru sehingga persoalan dalam negeri kaitanya dengan pemanfaatan sumber daya ikan bisa segera teratasi,” katanya di acara itu. [AZWAR].

Berita Terkait

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Berita Terbaru

Nelayan Pesisir Asel  Deklarasikan Penjagaan Laut.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

LINTAS BARAT - SELATAN

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Selasa, 25 Agu 2026 - 10:05 WIB

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB