Catat! Pelaku Usaha Wajib Laporkan Kegiatan Penanaman Modal

Rabu, 17 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek dan sosialisasi untuk pelaku usaha oleh pemerintah Pidie Jaya.

Bimtek dan sosialisasi untuk pelaku usaha oleh pemerintah Pidie Jaya.

Pidie Jaya (MA) – Kemudahan dalam melakukan investasi dan berusaha yang dikeluarkan pemerintah mempunyai konsekuensi kewajiban yang harus dijalankan oleh pelaku usaha.

Kadis penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Transmigrasi (DPMPTSP dan NAKERTRANS) Pidie Jaya Fajri pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Rabu, 17 Juli 2024 di Meureudu mengatakan laporan LKPM merupakan sacara komunikasi antara pemerintah dengan Investor.

BACA JUGA...  Senator Aceh Dan Forbes Surati DPR RI

Proses pelaporan juga sangat mudah dilakukan melalui aplikasi yang disediakan pemerintah. Ditekankan pelaku usaha wajib menyampaikan LKPM Tiga bulan sekali bagi usaha menengah dan besar dan usaha mikro cukup Enam bulan sekali.

“Jika para pelaku usaha tidak memenuhi atau mengirim LKPM, maka akan dikenakan sangsi administrasi, berupa teguran yang paling ringan hingga pencabutan izin,” tegas Fajri.

BACA JUGA...  Bank Aceh Raih Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2024 dari KPK

Sementara Kapala bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan, Rahmat Qadri Nasrun melaporkan kegiatan Sosialisasi LKPM diikuti 25 pelaku usaha berlangsung satu hari. “Kegiatan ini kita lakukan untuk membantu pelaku usaha tidak menemui kesulitan dalam melaporkan kegiatan usaha secara berkala,” pungkasnya.(T. Maimun).

Berita Terkait

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara
Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga
Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara
Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:06 WIB

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Nurzahri: Kita  Apresiasi Kepada Bang Barona Raja Udah Tangani ODGJ di Aceh Utara

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Utara Tarmizi Panyang saat mengikuti pertemuan pemetaan wilayah banjir dan longsor bersama BPBD Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir dan Longsor Aceh Utara

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:06 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM

PEMERINTAHAN

Bibit Siklon 98B Ancam Hujan Ekstrem, Ayah Wa Minta Warga Siaga

Selasa, 27 Okt 2026 - 12:31 WIB

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB