Gubernur Aceh Jadi Tersangka, Mendagri Tunjuk Wagub Jadi Plt

Kamis, 5 Juli 2018

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | AP – Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah ditetapkan KPK menjadi tersangka suap ijon proyek yang dibiayai dana otonomi khusus (otsus). Mendagri Tjahjo Kumolo menunjuk pelaksana tugas (Plt) gubernur dan plt bupati daerah tersebut.
“Ya kami sedih, kami prihatin. Terpaksa waktu semalam diumumkan KPK sebagai tersangka dua-duanya, hari ini saya sudah teken wakil gubernur sebagai penjabat gubernur, wakil bupati sebagai menjabat bupati sampai berkekuatan hukum tetap karena kedua beliau ini tidak bisa menjalankan fungsi pemerintahan yang sedang dalam proses KPK,” ujar Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2018).
Wakil Gubernur Aceh yang menjadi Plt gubernur, Nova Iriansyah. Sedangkan Plt Bupati Bener Meriah dijabat wakil bupati Syarkawi.

BACA JUGA...  LembAHtari: Jika Dibiarkan Inti TNGL Sikundur Tenggulun hanya Tinggal Sebutan

Tjahjo menceritakan saat dirinya mengumpulkan gubernur di Hotel Borobudur, Senin (2/6). Tjahjo memberi arahan terkait integritas pemimpin daerah.

“Saya kemarin mengumpulkan gubernur hari Senin semua hadir di hotel Borobudur. Eh, yo kok Aceh masih saja,” katanya.
Tjahjo mengaku kerap berkomunikasi dengan Irwandi. Dia menyebut Irwandi sebenarnya pemimpin yang cukup ketat masalah anggaran.

BACA JUGA...  Bola Panas di Tangan Matahukum, Rakyat Tangerang Nanti Laporan Resmi ke KPK

“Saya kira saya orang yang cukup intensif komunikasi dengan Pak Gubernur. Beliau juga bersikeras masalah anggaran Aceh juga yang tidak mau kompromi yang ketat yang efisien, sudah, gitu, kok masih ada ini,” sebut dia.
“Tapi kalau KPK sudah OTT kan tidak hitungan jam atau hari, mungkin sudah ada telahan yang sudah lama,” imbuh Tjahjo.
Irwandi Yusuf ditetapkan KPK sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi.

BACA JUGA...  KPK Serius Usut Oknum yang mengaku Pegawai KPK

“Diduga pemberian oleh Bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh sebesar Rp 500 juta, bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Rabu (4/7).
Duit suap Rp 500 juta diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain itu, ada dua orang swasta lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya adalah Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. (Detik)

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB