Gila, Proyek Swakelola di Aceh Jaya ‘Terbalut’ Dana ADM

Rabu, 6 Januari 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdis PU, Samsuar, ST. Foto: Nas|BNC
Sekdis PU, Samsuar, ST. Foto: Nas|BNC

Calang|AP-Entah kapan mental birokrasi pemerintahan membaik. Hingga umur republik ini 70 tahun lamanya, sifat rakus, tamak dan korup dinas belum juga hilang. Memang tidak habis-habisnya permaian uang di proyek pembangunan, baik proyek itu melalui proses tender, proyek penunjukan langsung, maupun proyek program swakelola.

Dalih-dalih hanya uang administrasi bahasa peganti daripada uang fee yang namun permainan seperti ini jika dibiarkan tidak tau sampai dimana batas ujungnya.

Wartawan menemukan indikasi permainan uang fee dengan alasan itu sebagai dana administrasi lewat percapakan via telepon selular dengan salah satu pihak atah kelompok pengelola program swakelola Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Aceh Jaya.

BACA JUGA...  KPK Didesak Lagi Lanjutkan Usut Mega Kasus Kapal Hebat

Dalam percakapan wartawan dengan pihak pengelola program swakelola tersebut, Rabu (30/12) terungkap pihak pengelola program menyetor sejumlah uang kepada pihak dinas PU Aceh Jaya.

“Mana banyak untung, karena bagus kita buat, tambah setoran kedinas lagi”, ujar sumber

Program swakelola tersebut menurut keterangan dari pihak pengelola program adalah program tahun 2015 dengan jumlah anggaran tiga ratus juta lebih.

BACA JUGA...  Kuasa Hukum Haji Mirwan Somasi Penyebar Rekaman

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Aceh Jaya T Samsuar, ST, yang dikonfirmasi wartawan Kamis (04/01/2016) diruang kerjanya kantor PU kabupaten setempat, membantah keras terhadap adanya aliran dana dari pihak atau kelompok pengelola swakelola manapun kepada pihak dinasnya, baik dana yang bersifat fee maupun bersifat admistrasi.

“Jika program swakelola, dana administrasi pun sudah dituangkan dalam di DPA, honor PPTK dan PPK juga pun sudah ada di DPA”, ungkap Samsuar

BACA JUGA...  Tim Polda Aceh Bekuk Pelaku Pembunuhan di Aceh Utara

Namun Samsuar juga tidak menampik kemungkinan ada oknum di dinasnya yang bermain dilapangan dengan meminta sejumlah dana kepada pihak kelompok pengelola program swakelola dengan alasan uang administrasi.

“Mungkin itu oknum, bukan berdasarkan perintah dinas, dan jika hal itu benar ada dilakukan oleh oknum kami, maka kami secara dinas dengan tegas kami mengatakan itu tanggungjawab oknum itu sendiri, baik secara moral maupun secara hukum”, tegas Samsuar. (Nasri)

Berita Terkait

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 
Tiga Residivis Kembali Ditangkap 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 19:22 WIB

Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Berita Terbaru

Anggota DPR-RI asal Aceh Muslim Ayub berfoto bersama jajaran Lapas Kelas IIA Banda Aceh, saat kunker ke rumah tahanan itu, Kamis, (3/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:46 WIB