Gelapkan Dana Penjualan Joyday, HDR Dilapor ke Polisi

Jawaban Berbelit Tolak Investasi Asing

Hartanta menyebut; bermula pada awal September 2023 lalu, saat Desi Natalia datang ke gudang Cold Storage Joy Day di bilangan Kampung (desa) Karang Bundar menemui HDR sebagai Penanggung Jawab (PJ) penjualan di wilayah Aceh Tamiang.

Saat itu Desi, minta hasil penjualan Ice Cream Joyday pada HDR. HDR gugup tidak bisa memberikan jawaban yang pasti terkait hasil penjualan Ice Cream Joyday. Sebaliknya HDR malah mengeluarkan suara bernada tinggi.

BACA JUGA...  Kepala Rutan Cabang Idi Temukan Dua Paket Sabu Tak Bertuan

Alih-alih HDR berucap, ingin membekukan usaha Joyday tersebut. Dari perkataan HDR itu, jelas sekali terindikasi menolak investasi asing hadir di Aceh Tamiang.

“Ini kan, kita mau hitung-hitungan laba rugi dari penjualan, bukan mau menutup usaha ini. Apalagi menolak Joyday. Sama dengan menolak investasi asing hadir di Aceh Tamiang,” jabar Hartanta.

BACA JUGA...  Setelah Lebanon, PPWI Buka Kantor Perwakilan di Libya

Malah setelah Desi mengakumulasikan barang keluar dengan barang habis terjual tidak cocok [seperti tertera pada data] terjadi selisih pada uang pendapatan.

Ternyata ada barang yang hilang dan tidak dapat dipertanggung jawab kan oleh HDR sebanyak 1482 boks atau setara dengan 74.100 pcs.

Kecuali itu, barang yang ada di dalam cold storage sebanyak 3189 boks ice cream Joyday yang masih tersisa itu di stop oleh Desi. Tidak boleh dijual lagi, sebab dikawatirkan barang terus berkurang, tapi uang penjualan Joyday tidak bisa dipertanggung jawab kan lagi oleh HDR.