Gagahi Gadis Dibawah Umur di Lorong Sepi, Warga Alue Brawe Digari

Sabtu, 15 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FA (19) tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap gadis dibawah umur. Foto: Zainal.

FA (19) tersangka pelaku pelecehan seksual terhadap gadis dibawah umur. Foto: Zainal.

Kota Langsa (ADC) Jajaran Polres Kota Langsa berhasil membekuk FA (19) warga Gampong Alue Brawe Kecamatan Langsa Kota, Kamis 13 Juni 2019.

FA diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang gadis dibawah umur dengan senagaja menyetubuhi gadis tersebut di salah satu lorong sepi di kawasan Kecamatan Langsa lama, pada Selasa 4 Juni lalu.

Kapolres Langsa AKBP Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Reskrim IPTU Agung Wijaya Kusuma SIK menjelaskan bahwa FA, ditangkap oleh personil Polres Langsa atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Tetapkan Satu Tersangka, Tiga Lainnya Wajib Lapor

Polisi mengambil tundakan penangkapan setelah menerima laporan dari masyarakat, yang melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib, pada Selasa 11 Jani lalu.

Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan kasus tersebut kini diamankan di mapolres setempat.

Atas dugaan tersebut, lanjut Agung, pelaku dijerat pasal 81 Undang- undang nomor 35 tahun 2104 tentang perubahan atas Undang-undang no. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA...  Novi Rosmita: SPPG Rasian Pasie Raja Tidak Layak

“Penangkapan tersangka merupakan tundaklanjut dari laporan masyarakat dua hari lalu, dan terdangka sedang dalam penaganan polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” demikian papar Kapolres Langsa.

Sebelumnya, dijelaskan pasangan non muhrim belia itu merupakan masyarakat dari dua desa dan kecamatan berbeda dalam wilayah Kota Langsa, yang berkomunikasi melalui media sosial Whast App, setelah mendapat keputusan dan kesepakatan pasangan tersebut sempat jalan jalan menggunakan kendaraan roda dua, dan akhirnya mencari lokasi sepi dan berbuat mesum dilokasi dimaksud. (Zainal).

BACA JUGA...  Eks Bendahara DPKUKM Aceh Tengah Tahun 2018 Dijadikan Tersangka 

Berita Terkait

Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara
Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 
Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas
Posko PT Atakana Rusak, Sengketa Agraria Diminta Tempuh Jalur Hukum
Banjir Terus Mengancam
Upah Belum Dibayar, Pekerja: Kami Kekantor Tapi Tidak Ditanggapi 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Irigasi Terbengkalai, Petani Kluet Utara Menjerit, FPKR Angkat Bicara

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Jalan Lintas Dua Kecamatan Rusak Parah di Aceh Selatan 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Rabu, 30 September 2026 - 13:13 WIB

Ayah Wa Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Poltekpel Malahayati Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 17:49 WIB

Sengketa Lahan Bumi Flora Kembali Memanas

Berita Terbaru

TNI bersama warga Ase sedang melakukan pekerjaan pembangunan jembatan beton.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Bangun Jembatan Beton di Aceh Selatan 

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:36 WIB

KESEHATAN

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:27 WIB

Pansus DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:52 WIB

Saat Azhari warga Gampong Teuping Gajah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

KESEHATAN

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:29 WIB

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB