Ahok Resmi Jadi Tersangka Judi Jackpot

Selasa, 12 April 2016

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin judi jackpot milik Ahok disita polisi. Foto: Beritasumut.com
Mesin judi jackpot milik Ahok disita polisi. Foto: Beritasumut.com

Medan | AP– Judi dan minuman keras kini mulai marak lagi. Salah satu pelakunya, Gunawan Kosasih alias Ahok (35)  WNI turunan sang pemilik tempat pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V, Gang Pos, Lingkungan XI, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan, Ahok kita tetapkan menjadi tersangka,” ujar Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram di Medan, Kamis (23/4/2015).

BACA JUGA...  Sat Reskrim Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Kasat: 10 Unit Kita Amankan 

Ahok dikenakan Pasal 104 Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, karena dalam produksinya usaha tersebut tidak memiliki merek sesuai yang sudah dijelaskan dalam UU dan diancam hukuman lima tahun penjara, kata Bram.

Disinggung pekerja atau teknisi bernama Farhat  yang turut diamankan saat penggerebekan, Bram mengatakan pihaknya telah memulangkannya sebab tidak terbukti melakukan tindak pidana.

BACA JUGA...  Polisi Tidak Patah Arang, Patah Tumbuh Hilang Berganti, Pelaku Narkoba Terus Ditangkap 

“Farhat hanya pekerja,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Unit Judi Sila Satreskrim Polresta Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan mesin judi jackpot di Jalan Pukat V, Gang Pos, Lingkungan XI, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Selasa (21/4/2015).

Polisi mengamankan puluhan mesin jackpot siap jual, puluhan sedang diperbaiki dan ratusan yang akan dirakit, ribuan koin judi jackpot, dua unit televisi, CCTV dan peralatan untuk merakit mesin judi jackpot.

BACA JUGA...  Polres Asel Serahkan Tersangka dan BB Kasus Pelecehan dan Judi Ke Jaksa 

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan pemilik rumah Gunawan Kosasih alias Ahok dan terknisi bernama Farhat. (Beritasumut.com)

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Anggota DPRK Asel Kamalul mendaftarkan diri sebagai calon ketua DPD Partai Golkar periode 2026-2031 dan diterima Panitia Musda di Sekretariat Partai Golkar Jalan T. Cut Ali Tapaktuan,  Jumat, (16/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

POLITIK

Musda Golkar Asel, Kamalul Resmi Mendaftar

Jumat, 16 Okt 2026 - 22:10 WIB

RAGAM BERITA

Bang Ijeck Dipercaya Jadi Sekjen MPN, Anto Genk: Selamat

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:43 WIB

Bupati Aceh Utara Ayah Wa usai pertemuan dengan Gubernur URI Marsekal TNI (Purn.) Donny Ermawan Taufanto, yang didampingi oleh Kadisdikbud Aceh Utara Jamaluddin, lakukan foto bersama serta menyerahkan proposal di  ruang Kemhan RI, Jum'at, (16/10).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Temui Gubernur URI Bahas Sekolah Garuda

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:24 WIB

SABANG.

Asap Karhutla Kepung Sabang, Kota Wisata Mulai Gelap

Jumat, 16 Okt 2026 - 18:06 WIB