Kejari Aceh Tengah, Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana ZIS

Sabtu, 17 Agustus 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Tahan 4 tersangka Dana Baitul Mall.

Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Tahan 4 tersangka Dana Baitul Mall.

TAKENGON (MA) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah, Jum’at, (16/8) menahan 4 orang tersangka dugaan Korupsi dana Zakat Infak Sedekah (ZIS) Tahun Anggaran 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Adi Hendra Jaya, melalui Kasipidsus, Antoni Mustakbal dalam siaran tertulisnya yang diterima wartawan membenarkan telah menahan 4 tersangka dalam kasus penyimpangan dana ZIS.

BACA JUGA...  Pernah Ditangkap, Kini Terjerat Lagi, Satres Narkoba Polres Aceh Selatan Ringkus Seorang Pengedar 

“Iya pada hari Jum’at, (16/8) kemarin melalui Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan penahanan terhadap 4 (empat) orang tersangka yaitu HM (55), HZ (53), ZU (47) dan JP (33) pada Perkara Dugaan Penyimpangan dan Penyelewengan Terhadap Kegiatan Pembangunan Tempat Wudhu atau MCK dan Plaza Batas Suci, Rehab MCK Menjadi Kamar Imam dan Muadzin, Penataan Landscape Mesjid Agung Ruhama Dengan Anggaran Sebesar Rp. 1.741.665.000,- Sumber Dana ZIS T.A 2022,” katanya.

BACA JUGA...  Pj TP-PKK Aceh Selatan Bunda Yuliani Irvana Kunjungi Kafilah MTQ Ke-XXXVI di Simeulue 

Untuk itu, tersangka akan dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik, para tersangka akan dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Takengon selama 20 hari ke depan dalam proses penyempurnaan dan persiapan administrasi pelimpahan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, ujarnya.

BACA JUGA...  PABPDSI Aceh Singkil Dikukuhkan, Syari M. Nur: Ini Fungsi dan Peran BPD

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

Skuat Aceh Timur Di Gala Siswa Nasional (GSI) Tingkat Provinsi Aceh.

OLAHRAGA

Aceh Timur Tumbangkan Lhokseumawe di GSI Aceh 

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:49 WIB

Himbauan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

PEMERINTAHAN

Ayah Wa Imbau Warga Waspada Bencana

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:33 WIB

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB