YARA Desak Wali Kota Copot Kepala Bagian ULP

Kamis, 23 Mei 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe (ADC)- Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe, Rizal Saputra SH, mendesak Walikota Lhokseumawe Suhaidi Yahya, mencopot Kepala bagian (Kabag) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Lhokseumawe, atas lambatnya melakukan pelelangan terhadap program pembangunan di Kota Lhokseumawe.

“Sangat tidak logis, kalau sampai saat ini baru satu paket yang di lelang. Kalau alasannya perubahan aturan, seharusnya tidak butuh lama untuk menyesuaikannya. Apalagi Perpres 16/2018 efektif mulai Juli 2018, namun sampai sekarang belum selesai, tulis Rizal dalam pers rilisnya, kepada media ini, Kamis 23 Mei 2019.

BACA JUGA...  8 Pejabat JPT Pratama di Aceh Utara Dilantik, Mahyuzar Katakan Ini

Menurut Rizal, lambatnya kinerja ULP ini, tentu akan sangat berpengaruh pada pembangunan di Kota Lhokseumawe, ia juga akan memantau paket pembangunan yang nanti akan di laksanakan. Apakah dapat di selesaikan atau tidak, karena jika mengacu pada masa kerja proyek proyek besar, tentu tidak akan cukup waktu untuk menyelesaikannya, dan kami akan mengejar pertanggung jawaban Kepala ULP secara personal.

BACA JUGA...  Buka Mukab KADIN, Azwardi Ajak Pengusaha Berperan Nyata dan Terukur

“Hal ini penting, supaya pejabat bertanggung jawab atas tugas dan tanggung jawabnya. Jangan hanya berlindung di balik proses administrasi saja, tapi perlu juga tanggung jawab secara personal,” ujarnya.

Oleh karena itu, untuk mempercepat proses pembangunan dan menghindari timbulnya akibat hukum, kami minta kepada Walikota Lhokseumawe agar mencopot Kabag ULP dan mengganti dengan yang mampu bekerja cepat untuk pembangunan Kota Lhokseumawe,” tutupnya Rizal yang juga Advokat Ikadin. (Ahmad Fadil)

BACA JUGA...  Kasus Pengeroyokan Mirna Mangkrak, Pihak Hukum Dimana?

Berita Terkait

Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 
Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI
Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 
Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair
Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Berita Terbaru

Sekdakab Asel Diva Samudra Putra berbincang dengan Asisten dan pemateri Rakor di Aula Dinas Pariwisata Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Kamis, (20/8/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

PEMERINTAHAN

Satu Data, Sasaran Nyata

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:04 WIB

HUKOM

Tiga Residivis Kembali Ditangkap 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:46 WIB

PEMERINTAHAN

Teuku Adian Makmur Dilantik 

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:41 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima penghargaan dari Kemenkum RI

Kamis, 20 Agu 2026 - 14:51 WIB