“Sejauh ini, kami mengapresiasi kinerja KPK dalam menjalankan tugas nya dalam upaya memberantaskan korupsi di berbagai daerah yang ada di Indonesia, khusunya di Aceh yang sudah menggakar praktek korupsi tersebut,” Sebutnya.
Laporan | Syawaluddin
BANDA ACEH (MA) – Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) minta komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut tuntas beberapa indikasi kasus korupsi yang ada di Aceh.
“Berdasarkan informasi yang disampaikan ketua KPK akhir Maret lalu bahwa ada 14 kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh telah dalam proses penyelidikan,” Ketua Umum DPP FPR Aceh, Muammar Mubarak pada mediaaceh.co.id. Selasa, 22 Juni 2021 di Banda Aceh.
Dari pernyataan dan temuan tersebut, FPRA berharap KPK wajib proses hingga tuntas, baik pejabat yang terima fee proyek maupun dana siluman, apalagi praktek korupsi tersebut dapat merugikan uang Negara
Menurut pantauan FPRA, selain kepala dinas dan pejabat yang telah di panggil kemarin dan hari ini, terkait kasus Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Aceh hebat 1,2,3.
Maka dinas pendidikan Aceh juga harus di minta keterangan terkait pengadaan barang dan jasa untuk media pembelajaran di sekolah termasuk juga proyek multiyears. KPK jangan biarkan kasus korupsi di Aceh dijadikan sebagai budaya yang harus dilestarikan oleh elit politik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














