FPRA Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Di Aceh

Selasa, 22 Juni 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Sejauh ini, kami mengapresiasi kinerja KPK dalam menjalankan tugas nya dalam upaya memberantaskan korupsi di berbagai daerah yang ada di Indonesia, khusunya di Aceh yang sudah menggakar praktek korupsi tersebut,” Sebutnya. 

Laporan | Syawaluddin

BANDA ACEH (MA) – Forum Peduli Rakyat Aceh (FPRA) minta komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usut tuntas beberapa indikasi kasus korupsi yang ada di Aceh.

BACA JUGA...  Ke Aceh Tamiang Yuk, Ada Event Promosi Adat dan Budaya Lokal

“Berdasarkan informasi yang disampaikan ketua KPK akhir Maret lalu bahwa ada 14 kasus tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh telah dalam proses penyelidikan,” Ketua Umum DPP FPR Aceh, Muammar Mubarak pada mediaaceh.co.id. Selasa, 22 Juni 2021 di Banda Aceh.

Dari pernyataan dan temuan tersebut, FPRA berharap KPK wajib proses hingga tuntas, baik pejabat yang terima fee proyek maupun dana siluman, apalagi praktek korupsi tersebut dapat merugikan uang Negara

BACA JUGA...  Ketua Yayasan UGP Polisikan Dosen Nonaktif, Karena Ini 

Menurut pantauan FPRA, selain kepala dinas dan pejabat yang telah di panggil kemarin dan hari ini, terkait kasus Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Aceh hebat 1,2,3.

Maka dinas pendidikan Aceh juga harus di minta keterangan terkait pengadaan barang dan jasa untuk media pembelajaran di sekolah termasuk juga proyek multiyears. KPK jangan biarkan kasus korupsi di Aceh dijadikan sebagai budaya yang harus dilestarikan oleh elit politik.

BACA JUGA...  LBH GP Ansor Minta PJ Bupati Jalankan Rekomendasi DPRK Copot Sekda

Berita Terkait

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan
MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers
Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya
Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum
Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap
Tiga Tersangka Pencurian Uang dan Emas Rp 481 Juta Ditangkap Polres Sabang
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
Temuan BPK Proyek Tanggul Sabang Belum Tuntas, Warga Desak APH Bertindak

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Sempat Buron Hampir Setahun, Terpidana Penelantaran Anak Akhirnya Dieksekusi Kejaksaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 20:38 WIB

MK Perkuat Perlindungan Hukum Wartawan, Sengketa Pers Wajib Dahulukan Mekanisme UU Pers

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:19 WIB

Terkait Dugaan Penganiayaan Mantan Kadus Paya Dua, Ini Faktanya

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:52 WIB

Merasa Dicemarkan di TikTok, Mahasiswi Aceh Barat Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:00 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah Bongkar Jaringan Sabu Lintas Wilayah, Empat Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB