BANDA ACEH (MA)– Ekonom dari Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, Dr Amri, mengingatkan bahwa momentum politik ini semestinya digunakan untuk melakukan reposisi strategis terhadap BAS. Menurutnya, selama ini fungsi bank terlalu sempit sebagai penyalur dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), tanpa kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan sektor riil di daerah.
“Bank Aceh Syariah harus mampu naik kelas, tidak lagi hanya menjadi bank penyalur APBA, tapi juga menjadi pelaku aktif dalam mendorong pertumbuhan sektor riil, termasuk UMKM, industri halal, dan pembiayaan hijau,” ujar Dr Amri, Senin, 23 Juni 2025, kepada mediaaceh.co.id.
Ia berharap di era Mualem, BAS mampu menjelma menjadi bank daerah dengan standar nasional. Tetapi, menurutnya, hal tersebut hanya akan terwujud apabila posisi Direktur Utama diisi oleh sosok profesional, bukan hasil akomodasi politik.
Dr Amri menyebutkan beberapa kriteria mutlak yang harus dipenuhi calon Dirut BAS ke depan. Di antaranya adalah pengalaman manajerial minimal lima tahun di sektor perbankan syariah, pemahaman terhadap regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan prinsip tata kelola syariah, serta kemampuan membangun sistem mitigasi risiko pada pembiayaan sektor produktif.
Tak kalah penting, katanya, calon Dirut juga harus mampu menyusun roadmap digitalisasi dan ekspansi pasar, sehingga BAS dapat menembus pasar nasional maupun diaspora Aceh di luar negeri.
Adapun arah transformasi yang disarankan meliputi empat strategi utama:



