DPRK Paripurna Penyampaian Rekomendasi LKPJ Wali Kota Banda Aceh TA 2023

Sabtu, 27 April 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman memimpin rapat Paripurna DPRK Banda Aceh dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRK Banda Aceh terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama Lantai IV Gedung DPRK Banda Aceh. Jum’at, (26/04/2024). Foto: Ist

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Usman memimpin rapat Paripurna DPRK Banda Aceh dalam rangka Penyampaian Rekomendasi DPRK Banda Aceh terhadap LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang Utama Lantai IV Gedung DPRK Banda Aceh. Jum’at, (26/04/2024). Foto: Ist

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi dewan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023. Rapat berlangsung di ruang sidang Utama DPRK, Jumat (26/4/2024).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman dihadiri Ketua DPRK, Farid Nyak Umar, Wakil Ketua II, Isnaini Husda serta segenap anggota dewan. Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin dan segenap SKPD.

Wakil Ketua I DPRK, Usman menyampaikan, dokumen LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun 2023 sudah dibahas dan dicermati oleh DPRK lewat serangkaian rapat kerja komisi-komisi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) atau mitra kerjanya.

BACA JUGA...  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik Ayah Wa - Panyang Sebagai Bupati Aceh Utara

Sebelumnya, Selasa (23/4/2024) DPRK sudah menggelar paripurna penyampaian dan penyerahan secara resmi dokumen LKPJ Wali Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 ke DPRK sebagai wujud implementasi pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah.

Karena itu, ketentuan pasal 20 ayat 1 dari PP tersebut mengharuskan DPRK perlu melakukan pembahasan LKPJ yang sudah diterima dengan memperhatikan; capaian kinerja program dan kegiatan dan pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.

BACA JUGA...  Raih Piala Adipura XI, DPRK Banda Aceh Apresiasi Pemko

Lalu hasil hasil bahasan itu lanjut Usman, sudah diformulasikan oleh tim perumus gabungan komisi yang berbentuk rekomendasi berisi pendapat, usul dan saran yang seharusnya menjadi perhatian serius dan evaluasi kepada Wali Kota.

“Komisi-komisi di DPRK bersama mitra kerja diberikan batas waktu untuk duduk dengan mitra guna membahas dokumen tersebut, kemudian mereka menyampaikan hasil rapat kerjanya yang kemudian disampaikan dalam forum paripurna ini,” kata Usman.

BACA JUGA...  Komisi D Gelar RDP dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe

“Tentunya rekomendasi tersebut menjadi perbaikan demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Banda Aceh lebih baik ke depan,” pungkasnya.

Seperti diketahui bersama, LKPJ akhir tahun anggaran merupakan laporan berupa informasi penyelenggaraan pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang harus disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.(ADV)

Berita Terkait

Rahmatsyah Resmi Dilantik
Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital
Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan
Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”
WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang
DPRK Lhokseumawe Minta DPMPTSP Tingkatkan Pelayanan Perizinan
Komis B Minta Disperindagkop Lhokseumawe Tingkatkan Kapasitas Koperasi dan UMKM
Komisi A DPRK Lhokseumawe Larang Pemerintah Gampong Kunker Keluar Daerah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:12 WIB

Rahmatsyah Resmi Dilantik

Rabu, 9 September 2026 - 19:31 WIB

Pelatihan Jurnalistik di Aceh Selatan Bekali Pelajar Hadapi Persaingan Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pasca Banjir Mengubah Cara Pandang, Geuchik Pon: Perlu Dukungan Pemerintah untuk Swasembada Pangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:08 WIB

Gatot Sugiharto: Negara Harus Bedakan “Penambang Perut” dan “Penambang Keruk”

Minggu, 25 Mei 2025 - 06:12 WIB

WTP Kesebelas Kalinya untuk Pemerintah Aceh Tamiang

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB