“Negara tidak boleh diam. Aparat harus hadir melindungi warganya tanpa memandang asal daerah,” tegas Sulaiman.
Dirinya juga mengimbau warga Aceh agar saling menjaga, memperkuat solidaritas, dan segera melapor jika mengalami tindakan kekerasan atau pemerasan di wilayah Sumut.
Kasus-kasus yang menimpa warga Aceh menjadi cermin suram tentang lemahnya perlindungan hukum di jalan raya. Dari pedagang yang kehilangan rezeki, mahasiswa yang kehilangan hidup, hingga keluarga yang menunggu anaknya pulang tanpa kabar, semuanya hidup dalam bayang-bayang ketakutan.
Aceh dan Sumatera Utara seharusnya menjadi dua daerah yang saling menopang dalam semangat persaudaraan dan ekonomi regional. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan adanya jurang kepercayaan yang dalam. Dari pungli hingga kekerasan, warga Aceh kini hidup dengan kewaspadaan yang melelahkan.
Kasus mahasiswa Simeulue hanyalah puncak gunung es dari rentetan peristiwa yang selama ini terpendam. Ia menjadi pengingat bahwa keamanan bukan sekadar slogan, tetapi kebutuhan dasar yang belum benar-benar dijamin bagi semua warga negara.
Di jalanan, pasar, dan bahkan rumah ibadah, setiap langkah warga Aceh di Sumatera Utara kini seperti perjalanan melawan rasa takut. Solidaritas, kewaspadaan, dan doa menjadi tameng sementara. Namun tanpa keadilan dan tindakan nyata dari aparat penegak hukum, kekejaman akan terus membayangi, meninggalkan cerita duka yang berulang, satu nyawa demi satu nyawa, satu luka demi satu luka.(R)




