Bupati dan 11 Orang Pejabat Penajam Paser Utara Kena OTT KPK

Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur; Abdul Ghafur Mas’ud dan 10 orang lainnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan barang dan jasa (Barjas) tahun anggaran 2021 – 2022

AGM lalu memerintahkan NP agar uang dengan jumlah Rp950 juta dibawa ke Jakarta.

Setibanya di Jakarta, NP dijemput RK dan mendatangi rumah kediaman AGM diwilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya tersebut.

Tidak lama kemudian, AGM mengajak NP dan NAB untuk bersama-sama mengikuti agenda AGM dijakarta, yang setelahnya bersama-sama pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp950 juta tersebut.
Atas perintah AGM, NAB kemudian menambahkan uang sejumlah Rp50 juta dari uang ada yang ada direkening bank miliknya.

BACA JUGA...  Polres Sabang Temukan Jasad Bayi Hasil Hubungan Gelap Gadis Belia Dengan Seorang Kakek

Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp1 Miliar dan dimasukkan kedalam tas koper yang sudah disiapkan NAB. Ketika AGM, NP dan NAB berjalan keluar dari lobby mal, Tim KPK seketika itu langsung mengamankan AGM, NP dan NAB dan pihak lainnya beserta uang tunai sejumlah Rp1 Miliar.

Bersamaan dengan itu, Tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yaitu MI, WL dan AZ. Sedangkan Tim KPK yang berada diwilayah Kalimantan Timur mengamankan SP, AD, JM, EH.

BACA JUGA...  LBH Banda Aceh : Pengabaian Hak Buruh Masih Merajalela

Selain itu ditemukan pula uang yang tersimpan dalam rekening bank milik NAB sejumlah Rp447 juta yang diduga milik Tersangka AGM yang diterima dari para rekanan.

Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 Miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan.