Bupati Armia: Kita Lakukan Upaya Diplomatik Resmi untuk Bebaskan Korban TPPO

Selasa, 2 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Armia: Kita Lakukan Upaya Diplomatik Resmi untuk Bebaskan Korban TPPO. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

Bupati Armia: Kita Lakukan Upaya Diplomatik Resmi untuk Bebaskan Korban TPPO. [Foto Dok. | mediaaceh.co.id | Awelatam].

“Kita upayakan jalur diplomatik resmi untuk membebaskan warga kita yang menjadi korban TPPO tersebut,” ucap Bupati Armia di hadapan keluarga korban TPPO yang didampingi tim dari Pos BP2MI Aceh Tamiang dan sejumlah wartawan. Selasa, 2 September 2025 di Kualasimpang.

KUALASIMPANG | mediaaceh.co.id – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, ambil langkah cepat untuk membebaskan warganya yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kini disekap di Myanmar.

BACA JUGA...  Aceh Rencanakan Syarat Tambahan Calon Pengantin

Upaya ini dilakukan Bupati Armia, setelah keluarga korban menyampaikan permohonan pertolongan dengan isak tangis.

Saat menerima kedatangan ibu korban, Bupati Armia langsung menghubungi Inspektur Jenderal Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI, Komjen Pol I Ketut Suardana, serta Atase Kepolisian KBRI di Bangkok, Thailand, Kombes Pol Dedy.

Koordinasi dilakukannya untuk merumuskan langkah diplomatik dan jalur hukum demi memastikan keselamatan dan pembebasan korban.

BACA JUGA...  Bupati Armia Beri Solusi ke Petani Desa Tupah Terhadap Padi Mati

“Kita upayakan jalur diplomatik resmi untuk membebaskan warga kita yang menjadi korban TPPO tersebut,” ucap Bupati Armia di hadapan keluarga korban TPPO yang didampingi tim dari Pos BP2MI Aceh Tamiang dan sejumlah wartawan. Selasa, 2 September 2025 di Kualasimpang.

Berita Terkait

Program JKN Kian Kokoh, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Emas 2045
70 Irpom Diturunkan, Aceh Tamiang Kebut Pemulihan 2.673 Hektare Sawah Pascabanjir
Sejumlah Insiden MBG di Aceh Selatan Diduga Akibat Lemahnya Koordinasi dan Pengawasan
Koramil Sawang Gencarkan Fogging, Sejumlah Desa Disemprot 
BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Tolak Klaim RSUD-YA
Paddle Board di Pulau Weh, Perpaduan Petualangan, Relaksasi, dan Keindahan Alam Sabang
Pergub JKA Dicabut, Mualem Tegaskan Tidak Ada Lagi Pembatasan Desil
Klinik Harmitha Jadi Mitra Save The Children dan Yayasan Geutanyoe di Aceh Utara

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:03 WIB

Program JKN Kian Kokoh, BPJS Kesehatan Cetak SDM Sehat Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:39 WIB

70 Irpom Diturunkan, Aceh Tamiang Kebut Pemulihan 2.673 Hektare Sawah Pascabanjir

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:50 WIB

Sejumlah Insiden MBG di Aceh Selatan Diduga Akibat Lemahnya Koordinasi dan Pengawasan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:53 WIB

Koramil Sawang Gencarkan Fogging, Sejumlah Desa Disemprot 

Senin, 25 Mei 2026 - 07:43 WIB

BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Tolak Klaim RSUD-YA

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB