Aceh Rencanakan Syarat Tambahan Calon Pengantin

Jumat, 27 Agustus 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Rencanakan Syarat Tambahan Calon Pengantin

Mediaaceh.co.id – (Banda Aceh), Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh akan memberlakukan syarat tambahan bagi pasangan calon pengantin mereka harus wajib mengantongi surat bebas narkoba sebelum mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Iqbal yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengatakan bahwa syarat itu diberlakukan guna menciptakan keluarga sakinah, sekaligus dalam upaya meminimalisir angka pengguna narkoba di daerah Tanah Rencong itu, di Banda Aceh, pada Kamis 26/08/21.

BACA JUGA...  Musriadi: Pendidikan Aceh Tak Boleh Kehilangan Jati Diri

Menurut Iqbal Aceh termasuk daerah darurat narkoba, Kementerian Agama apa yang bisa dilakukan agar masyarakat menjadi baik. Dalam arti dengan syarat tambahan kalau anak kita yang mendaftar nikah sudah terjerumus dalam narkoba minimal enam bulan atau setahun dia sudah berhenti.

Pernyataan itu disampaikan Iqbal saat mengisi pemateri dalam Focus Group Discussion (FGD) Harmonisasi Data Calon Pengantin dan Penguatan Keluarga.

BACA JUGA...  Cabor Pacuan Kuda PON XXI Aceh-Sumut Dibuka, Ketum KONI: Terimakasih 

Tujuanya kebijakan itu merupakan upaya penguatan kapasitas calon pengantin.

Kebijakan itu merupakan peluang dalam menekan angka pengguna narkoba di ujung barat Indonesia, sekaligus menciptakan keluarga yang sehat lahir batin yang akan berdampak pada terciptanya keluarga sakinah jelas Iqbal.

Kata Iqbal, Kalau ini tidak kita lakukan bagaimana kita berharap keluarga yang tangguh sakinah mawaddah warahmah, Calon pengantinya saja pemakai narkoba.

BACA JUGA...  Kadis PUPR 'No Comment' Menyoal Jalan Pulau Tiga – Harum Sari

Terkait dengan tambahan persyaratan itu Kanwil Kemenag Aceh juga akan berkonsultasi ke Kemenag RI dan juga dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Terang Iqbal Ini peluang yang menurut kami sangat penting, sangat bagus, ketika kita mencoba masuk untuk menciptakan masyarakat yang sehat lahir dan batin, di Aceh pada Kamis 26/08/21.

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M. Si.

PEMERINTAHAN

Haili Yoga: MPP Citra Pelayanan Daerah

Jumat, 23 Okt 2026 - 11:51 WIB