BPK Temukan Pengadaan Mobil Dinas Rp1.875 M, Praktisi Hukum: Pernyataan Bupati Berbeda dengan Fakta 

Jumat, 3 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Muhammad Nasir Selian.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Praktisi Hukum Muhammad Nasir Selian.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan mobil dinas Bupati Aceh Selatan senilai Rp 1,875 Miliar memantik kritik keras dari Praktisi Hukum Muhammad Nasir,SH., MH.

Menurut Muhammad Nasir, terdapat jurang antara narasi yang disampaikan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan kepada publik dengan fakta yang kemudian diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

BACA JUGA...  Ini Pesan Wali Kota Sabang Pada Apel Perdana Pasca Libur Idul Adha

Dia menyebut, Pemkab  sebelumnya membangun persepsi bahwa Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS (HMW) bersama Wakil Bupati H. Baital Mukadis, menolak pengadaan mobil dinas baru dengan alasan efisiensi anggaran dan kondisi keuangan daerah.

Namun, temuan BPK justru memperlihatkan kendaraan tersebut tetap dibeli pada tahun anggaran 2025.

“Kalau benar demikian, ini yang disebut masyarakat sebagai cakap tak serupa bikin. Publik diberi informasi bahwa pengadaan ditolak, tetapi dokumen resmi negara menunjukkan kendaraan itu justru direalisasikan,” kata Nasir kepada wartawan di Tapaktuan, Jum’at, (3/7/2026).

BACA JUGA...  Bupati Asel H. Mirwan MS Launching PKG

Menurut dia, seorang kepala daerah tidak cukup hanya menyampaikan pernyataan yang terdengar baik di ruang publik. Pernyataan tersebut harus selaras dengan kebijakan yang diambil dan tindakan yang dilakukan pemerintah.

Berita Terkait

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 
Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB