BPK Temukan Pengadaan Mobil Dinas Rp1.875 M, Praktisi Hukum: Pernyataan Bupati Berbeda dengan Fakta 

Jumat, 3 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Praktisi Hukum Muhammad Nasir Selian.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Praktisi Hukum Muhammad Nasir Selian.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

“Kepercayaan masyarakat lahir ketika apa yang diucapkan sama dengan apa yang dikerjakan. Sebaliknya, jika ucapan berbeda dengan tindakan, maka setiap janji pemerintah ke depan akan semakin sulit dipercaya,” katanya.

Sorotan itu muncul setelah BPK dalam LHP Nomor 19.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tertanggal 15 Juni 2026 mencatat Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan merealisasikan pengadaan satu unit Toyota New Vellfire 2.5 VIP Hybrid CVT Modelista senilai Rp 1.875.000.000 pada tahun anggaran 2025.

BACA JUGA...  Menekan Inflasi Memasuki Idul Adha, Pasar Murah Pun Digelar

Padahal, pada Oktober 2025, Kepala BPKD Aceh Selatan Syamsul Bahri menyatakan pengadaan mobil dinas telah ditunda atas arahan bupati dan wakil bupati.

Saat itu, ia menegaskan keduanya tetap konsisten menolak pengadaan kendaraan dinas baru meski telah dianggarkan dalam APBK 2025 dan tercantum dalam SIRUP. Namun hasil pemeriksaan BPK menunjukkan pengadaan tersebut tetap direalisasikan.

BACA JUGA...  Kejati Aceh Perintahkan  Kejari Aceh Selatan Selidiki Proyek  Drainase di Kluet Utara

Selain itu, BPK menemukan sejumlah persoalan, mulai dari tidak adanya dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD), tidak tercantum dalam program prioritas RKPD 2025, kendaraan yang dinilai tidak sesuai standar sarana dan prasarana pemerintah daerah, hingga nilai pengadaan yang jauh melampaui Standar Biaya Umum (SBU) tahun 2025.

Berita Terkait

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 
Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh
Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H
Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0
SPPG Malaka di Aceh Selatan di Hentikan, Korwil BGN: Ada Tiga Hal Belum Terpenuhi 
Satu Data, Sasaran Nyata
Teuku Adian Makmur Dilantik 

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Ismik Salam: Pascabencana Belum 100 Persen Selesai, Mengapa IUP Tambang Berjalan Mulus?

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Ayah Wa Ajak Masyarakat Aceh Utara Semarakkan Maulidur Rasul 12 Rabiul Awal 1448 H

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Amzi JMY Pimpin TDA Jakarta Selatan 9.0

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kurdi Jadi Sekda Aceh Barat 

Senin, 24 Agu 2026 - 20:45 WIB

PENDIDIKAN

Wisuda 1.001 Lulusan, UNISAI Targetkan Akreditasi Unggul

Senin, 24 Agu 2026 - 20:31 WIB

PEMERINTAHAN

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh

Senin, 24 Agu 2026 - 20:24 WIB