TAPAKTUAN | mediaaceh.co.id – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk. Faisal Ali mengungkapkan bahwa apabila seseorang menghafal al-Quran, bukan berarti dia mempelajari ilmu.
Karena hafal al-Quran, hanya kemampuan seseorang menghafal bacaan saja.
“Sedangkan ilmu adalah yang mempelajari ilmu al-Qur’an (ulumul Quran) seperti belajar tentang makraj,” kata Ketua MPU Aceh Tgk. Faisal Ali ketika memberikan materi pada pelatihan kader ulama (PKU) di Hotel Dian Rana Jalan T. Cut Ali Tapaktuan, Selasa, (25/6).
Tgk. Faisal Ali, untuk pertama kali dihadirkan MPU Aceh Selatan sebagai pemateri bersama pemateri lain dalam kegiatan PKU yang dibiayai dari dana otonomi khusus Aceh (DOKA).
Dalam pembahasan materi, Tgk. Faisal juga menyinggung soal mazhab yang akhir-akhir ini diakui eksistensinya yakni “Syi’ah”, selain, empat mazhab yang dikenal selama ini yakni mazhab Syafi’i, Hanafi, Maliki dan Hambali.
Pelatihan PKU MPU Aceh Selatan diikuti sebanyak 36 peserta yang terdiri dari dua orang dari setiap kecamatan.
PKU yang berlangsung sekitar 12 hari itu, dibuka Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma yang diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Setdakab Aceh Selatan Yuhelmi.
Dalam sambutannya, bupati mengajak masyarakat untuk memperkuat silaturrahmi dan penegakan syariat Islam.




