LHOKSUKON (MA) — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa) dan Tarmizi Panyang, S.I.Kom (Panyang), resmi mendapatkan nomor urut 1 dalam Pilkada Aceh Utara 2024.
Penetapan nomor urut ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Senin, 23 September 2024.
Dalam proses pengambilan nomor urut, pasangan Ayah Wa-Panyang dapat nomor urut 1 yang akan bersaing dengan Surat Suara Kosong atau Tong Kosong di Pilkada Aceh Utara mendatang. Penarikan nomor ini disaksikan oleh pimpinan partai pendukung, baik dari Partai Lokal maupun Partai Nasional yang berada di Aceh Utara.
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, dikonfirmasi oleh media menyampaikan, bahwa pasangan Ayah Wa-Panyang merupakan calon tunggal pada Pilkada Aceh Utara tahun ini. “Setelah rapat pleno, kami menetapkan nomor urut dan menyerahkan dokumen penetapan tersebut kepada pasangan calon,” jelasnya.
Ia juga menuturkan bahwa pengambilan nomor urut dilakukan dengan cara menarik tabung yang berisi angka, dan pasangan Ayah Wa-Panyang berhasil mendapatkan nomor urut 1. “Alhamdulillah, calon tunggal Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara memperoleh nomor urut 1,” tambahnya.




