Aroma Tajam di Balik Getah Pinus Gayo

Kamis, 6 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aroma Tajam di Balik Getah Pinus Gayo.

Aroma Tajam di Balik Getah Pinus Gayo.

“Ini adalah pukulan telak bagi eksportir. Mereka tak mungkin lagi membeli dengan harga tinggi tanpa memotong margin keuntungan,” kata seorang sumber industri di Medan, enggan disebut namanya.

SUARA mesin pabrik berdengung di tengah kabut pagi Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues. Dari cerobong besi tinggi, kepulan asap putih perlahan membumbung ke udara, menyebarkan aroma tajam khas getah pinus yang sedang disuling.

BACA JUGA...  Kisah Abdul Rahman, Jurnalis Gayo Tembus Banjir dan Longsor Menuju UKW

Di halaman belakang pabrik, puluhan drum logam tersusun rapi, menampung cairan bening kekuningan [hasil olahan hutan yang kini menjadi sorotan nasional].

Namun di balik geliat produksi itu, ada bayang-bayang regulasi baru yang mengguncang para pelaku industri. Pemerintah pusat, lewat Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 60 Tahun 2025, resmi mengenakan pajak ekspor sebesar 25 persen atas getah pinus, bahan baku utama berbagai industri kimia dan manufaktur.

BACA JUGA...  Diduga Pembiayaan Fiktif 48 Miliar, Polda Aceh Sita Rumah BPRS Gayo

Kebijakan yang lahir di meja birokrat Jakarta itu kini bergema hingga ke kaki Bukit Barisan.

Pukulan Telak dari Meja Fiskal.

SEBELUM aturan ini berlaku, para eksportir di Medan; yang menjadi simpul perdagangan utama komoditas ini, dapat membeli getah pinus dengan harga relatif murah.

Pasokan dari Aceh, terutama Gayo Lues, mengalir deras setiap pekan. Tapi kini, pungutan baru membuat semua perhitungan berubah.

BACA JUGA...  Langkah Cepat Wabup Aceh Tengah Temui OJK Terkait Nasib Nasabah BPRS Gayo

“Ini adalah pukulan telak bagi eksportir. Mereka tak mungkin lagi membeli dengan harga tinggi tanpa memotong margin keuntungan,” kata seorang sumber industri di Medan, enggan disebut namanya.

Ia memperkirakan, tarif pajak 25 persen akan menekan volume ekspor hingga separuhnya. Di pasar domestik, harga bahan baku dipastikan melambung, menekan industri turunan mulai dari lem hingga parfum sintetis.

Berita Terkait

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Merawat Damai Dari Pidie Jaya
Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
MedcoEnergi, Produksi Naik, Proyek Terus Bergerak

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 11:36 WIB

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Rabu, 16 September 2026 - 21:30 WIB

Merawat Damai Dari Pidie Jaya

Sabtu, 12 September 2026 - 19:56 WIB

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Anto Genk Apresiasi SPS Workshop Series: AI Jadi Peluang Baru

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:39 WIB

Ketua PSI Provinsi Aceh, Anwar Tgk. Rabo.

PERISTIWA

PSI Aceh: Jangan Viralkan Identitas Anak di Ruang Digital

Rabu, 23 Sep 2026 - 23:34 WIB

KESEHATAN

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Rabu, 23 Sep 2026 - 22:58 WIB

NEWS FEATURE

SLCN Perkuat Kesiapsiagaan Nelayan Hadapi Cuaca

Rabu, 23 Sep 2026 - 17:46 WIB