Aparat Kepolisian Tangkap Maling Kipas Angin Masjid 

Kamis, 12 September 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua maling kipas angin saat diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Tanah Jambo Aye.

Dua maling kipas angin saat diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Tanah Jambo Aye.

LHOKSUKON (MA) Aparat kepolisian dari Polsek Tanah Jambo Aye, Polres Aceh Utara, pada Rabu malam (11/9/2024) mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian 3 unit Kipas di Masjid Baitul Izzah, Gampong Meunasah Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Mereka yang diamankan yakni AZ 19 tahun, dan FZ 48 tahun. Menurut Polisi aksi pencurian yang dilakukan terungkap lantaran aksi pelaku terekam kamera CCTV Masjid.

BACA JUGA...  Lakukan Pencurian Antar Kabupaten, RY Diamankan Polres Abdya

Aksi kriminal ini dilaporkan ke pihak Polsek oleh pengurus Masjid. Dari kejadian itu pihak pengurus Masjid mengaku mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000,-.

Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra S.H mengatakan aksi terakhir pelaku terekam CCTV dilakukan pada 9 September lalu.

“Tersangka AZ terlihat mengendap masuk ke dalam Masjid pada pukul 23.15 WIB, kemudian mengambil kipas dan membawanya keluar, menurut pengakuan AZ, ia melakukan aksi itu bersama FZ yang menunggu diluar Masjid sambil memantau keadaan sekitar,” ujar Iptu Suherman.

BACA JUGA...  Usai Melakukan Dua Kali Penjambretan Tim Opsnal Polres Sabang Tangkap Pelaku

Ia menyampaikan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman pada dua tersangka ini. Selain mengamankan tersangka pihaknya juga mengamankan seutas tali yang digunakan untuk mengikat kipas angin saat dibawa menggunakan sepeda motor oleh terduga pelaku.

Berita Terkait

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Jangan Tangkap dan Tahan, Praktisi Hukum: Kasih Tau Keluarga 

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Minggu, 6 September 2026 - 15:28 WIB

Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Berita Terbaru

Bupati Aceh Barat Tarmizi saat membesuk orang dalam gangguan jiwa di daerahnya.

PEMERINTAHAN

Tarmizi: Tidak ada Satu Pun Masyarakat di Pasung 

Minggu, 13 Sep 2026 - 16:10 WIB

Foto : Ilustrasi AI

PERISTIWA

Diving di Iboih, Wisatawan Malaysia Hilang Belum Ditemukan

Minggu, 13 Sep 2026 - 14:34 WIB

Jubir Pemkab Aceh Utara Tgk. Muntasir Ramli.

PEMERINTAHAN

Terkait Biaya Pesta Rakyat, Begini Kata Jubir Pemkab Aceh Utara 

Minggu, 13 Sep 2026 - 12:05 WIB

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB