Aliansi Mahasiswa dan Komisi II DPRK Sepakat Minta Pertanggungjawaban PLN

Kantor ULP PLN Tapaktuan Aceh Selatan Jalan Syech Abdurrauf as-Singkili Tapaktuan yang bisa dihubungi untuk minta kompensasi dan pertanggungjawaban atas kerusakan alat elektronik pelanggan di Tapaktuan dan sekitarnya.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet)

TAPAKTUAN | MA — Aliansi mahasiswa Aceh Selatan dan Komisi II DPRK setempat sepakat meminta pertanggungjawaban pihak PLN untuk  memberikan kompensasi  kepada masyarakat korban padamnya  listrik selama tiga hari, 29 September – 1 Oktober 2025 lalu.

Kesepakatan itu, diputuskan, saat keduanya melakukan pertemuan dengan ULP PLN se-Aceh  Selatan di Ruang Bamus DPRK Aceh Selatan, Senin, (6/10/2025).

BACA JUGA...  Tidak Ada Titik Terang; Wapres USK Tempuh Jalur Hukum

Pertemuan dipimpin Sekretaris Komisi II Dr (Can) Alja Yusnadi dan didampingi sejumlah anggota.

Menurut Alja, pertemuan itu sebagai bagian dari acara yang diagendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak ULP PLN di Aceh Selatan.

“Karena aliansi mahasiswa juga telah mengirim surat untuk berdialog, kita laksanakan secara bersamaan dengan pihak PLN agar lebih efektif,” kata Alja Yusnadi kepada mediaaceh.co.id, di sela-sela RDP tersebut.

BACA JUGA...  Politeknik Aceh Gandeng Polda Aceh Gelar Vaksin Massal

Sehingga aliansi mahasiswa yang terdiri STAI  Tapaktuan, Poltas Aceh Selatan dan Poltekkes Aceh Selatan dengan disertai organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tapaktuan

Menurut Alja, dia mencermati   laporan masyarakat dan mahasiswa bahwa  pemadaman listrik,  terjadi tanpa jadwal sehingga meresahkan masyarakat pelanggan akiba  kerugian yang diderita. Dalam insiden ini, pelaku usaha kecil yang paling rugi dan menderita