TAPAKTUAN | MA — Aliansi mahasiswa Aceh Selatan dan Komisi II DPRK setempat sepakat meminta pertanggungjawaban pihak PLN untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat korban padamnya listrik selama tiga hari, 29 September – 1 Oktober 2025 lalu.
Kesepakatan itu, diputuskan, saat keduanya melakukan pertemuan dengan ULP PLN se-Aceh Selatan di Ruang Bamus DPRK Aceh Selatan, Senin, (6/10/2025).
Pertemuan dipimpin Sekretaris Komisi II Dr (Can) Alja Yusnadi dan didampingi sejumlah anggota.
Menurut Alja, pertemuan itu sebagai bagian dari acara yang diagendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak ULP PLN di Aceh Selatan.
“Karena aliansi mahasiswa juga telah mengirim surat untuk berdialog, kita laksanakan secara bersamaan dengan pihak PLN agar lebih efektif,” kata Alja Yusnadi kepada mediaaceh.co.id, di sela-sela RDP tersebut.
Sehingga aliansi mahasiswa yang terdiri STAI Tapaktuan, Poltas Aceh Selatan dan Poltekkes Aceh Selatan dengan disertai organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tapaktuan
Menurut Alja, dia mencermati laporan masyarakat dan mahasiswa bahwa pemadaman listrik, terjadi tanpa jadwal sehingga meresahkan masyarakat pelanggan akiba kerugian yang diderita. Dalam insiden ini, pelaku usaha kecil yang paling rugi dan menderita




