Aliansi Mahasiswa dan Komisi II DPRK Sepakat Minta Pertanggungjawaban PLN

Senin, 6 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor ULP PLN Tapaktuan Aceh Selatan Jalan Syech Abdurrauf as-Singkili Tapaktuan yang bisa dihubungi untuk minta kompensasi dan  pertanggungjawaban atas kerusakan alat elektronik pelanggan di Tapaktuan dan sekitarnya.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet)

Kantor ULP PLN Tapaktuan Aceh Selatan Jalan Syech Abdurrauf as-Singkili Tapaktuan yang bisa dihubungi untuk minta kompensasi dan pertanggungjawaban atas kerusakan alat elektronik pelanggan di Tapaktuan dan sekitarnya.(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet)

“Banyak pelanggan yang dirugikan akibat pemadaman tanpa jadwal. Sejumlah alat elektronik masyarakat rusak, dan pelaku usaha kecil mengalami kerugian,” kata Alja yang juga ketua HKTI itu.

Legislator Partai Gerindra ini juga  menegaskan, PLN wajib memberikan kompensasi kepada pelanggan sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya kompensasi kepada konsumen.

BACA JUGA...  Bocah-Bocah di Bahsorma Makin Kagum ke TNI

“Kami mendesak PLN untuk bertanggung jawab dan memberikan kompensasi sesuai regulasi yang berlaku,” tegas Alja.

Sementara itu, di luar pertemuan, sejumlah mahasiswa menyampaikan kekesalan dan kekecewaannya terhadap para menejer area ULP terutama Menejer PLN Tapaktuan Erliza yang kurang respon terhadap insiden padamnya listrik.

“Kami sangat kecewa dengan menejer PLN Tapaktuan yang tidak respon dalam masa pemadaman itu. Kami menilai PLN lamban merespon keluhan dan tidak faham berkomunikasi secara terbuka kepada masyarakat,” kata salah seorang mahasiswa Poltas Aceh Selatan yang tidak diidentifikasi namanya.

BACA JUGA...  Desak Pencopotan Kajari Aceh Tengah, Mahasiswa dan Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa

Menurutnya, dia bersama mahasiswa lain yang tergabung dalam aliansi tetap meminta kompensasi atas kerugian masyarakat.

“Soal investigasi  independen yang dijadikan alasan PLN, untuk menjawab kompensasi kami tidak peduli dan PLN secara kelembagaan harus bertanggung jawab,” katanya.

Berita Terkait

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Selasa, 15 Sep 2026 - 13:10 WIB

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB