AKBP Deden Heksaputera Pimpin Musnahkan 2 Hektar Ganja di Aceh Utara 

Jumat, 31 Maret 2023

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera,S.I.K, sedang memimpin pemusnahan ganja, Kamis, (30/3).

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera,S.I.K, sedang memimpin pemusnahan ganja, Kamis, (30/3).

LHOKSUKON (MA) Polres Aceh Utara memusnahkan belasan ribu tanaman ganja yang ditanam di lahan seluas 2 hektar perbukitan Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis (30/3/2023).

Selain melakukan pemusnahan, Polres Aceh Utara juga turut mengamankan seorang pria berinisial J, 30 tahun warga setempat sebagai orang yang bertanggung jawab merawat tanaman dan ladang ganja itu.

BACA JUGA...  Puluhan Personel Polres Aceh Utara Dikerahkan Ke KIP, Ada Apa?

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, S, S.I.K yang memimpin langsung pemusnahan narkoba golongan 1 itu di lokasi menyampaikan 2 hektar lahan tanaman ganja yang dimusnahkan ditanam di titik terpisah.

“Dapat kita asumsikan ada sejumlah 16 ribu batang yang berhasil kita amankan dengan tinggi tanaman bervariasi mulai dari yang sudah siap panen setinggi 2 meter hingga bibit setinggi 30 cm yang siap tanam” ujar Kapolres.

BACA JUGA...  Tiga Tersangka Peredaran Rokok Ilegal Ditangkap Polisi Aceh Utara 

Ia menyampaikan, keberhasilan ini bermula dari pengembangan tangkapan yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara pada 21 Maret 2023 lalu yang mana telah mengamankan 3 tersangka narkotika dengan barang bukti 7kg ganja.

“Dari pengembangan itu, hari ini kita berhasil menemukan lokasi ladang ganja di dua titik dengan luas kurang lebih 2 hektar, dan selanjutnya kita musnahkan dengan cara dibakar di tempat,” pungkas AKBP Deden.(Sayed Pan

BACA JUGA...  Dinilai Melawan Hukum, Dewan Pers Digugat ke PN Jakarta Pusat

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
Polresta Banda Aceh Usut Laporan Dugaan Pelecehan Seksual di Bugar Refleksi

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Rabu, 9 September 2026 - 23:25 WIB

Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik

Senin, 7 September 2026 - 19:03 WIB

Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB