“Aceh punya hak khusus dalam mengelola kebijakan domestiknya, termasuk soal energi dan subsidi BBM. Ini bukan wilayah Jakarta untuk menentukan, tapi hak prerogatif Aceh sebagaimana diatur dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Jangan ada tangan-tangan yang mencoba membelenggu kedaulatan ekonomi kami!” tegas Abu Salam, Minggu, 16 Februari 2025. di Banda Aceh. !
BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Luar Negeri, Teuku Emi Syamsyumi alias Abu Salam, melontarkan kritik pedas terhadap sikap PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut yang masih menggantungkan koordinasi dengan regulator pusat terkait kebijakan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), soal penghapusan sistem barcode (kode QR) di seluruh SPBU di Aceh.
Menurut Abu Salam, respons Pertamina yang terkesan “cuci tangan” dan berlindung di balik aturan pusat mencerminkan ketidakpahaman terhadap kekhususan Aceh yang sudah diatur dalam perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia.
“Aceh punya hak khusus dalam mengelola kebijakan domestiknya, termasuk soal energi dan subsidi BBM. Ini bukan wilayah Jakarta untuk menentukan, tapi hak prerogatif Aceh sebagaimana diatur dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Jangan ada tangan-tangan yang mencoba membelenggu kedaulatan ekonomi kami!” tegas Abu Salam, Minggu, 16 Februari 2025. di Banda Aceh.




