Abu Salam menyinggung butir-butir penting dalam MoU Helsinki yang menegaskan bahwa Aceh berhak mengelola kebijakan ekonomi dan sumber daya alamnya sendiri.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan barcode BBM di Aceh selama ini justru menyulitkan rakyat kecil, terutama nelayan dan petani yang sering kesulitan mengakses bahan bakar bersubsidi.
“Kami bukan daerah jajahan yang hanya bisa tunduk pada keputusan pusat. Ini soal keberpihakan kepada rakyat! Jika barcode menyulitkan masyarakat dan Gubernur Aceh sudah memutuskan untuk menghapusnya, maka itu harus dihormati oleh semua pihak, termasuk Pertamina,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Aceh telah diberi hak khusus dalam mengelola kebijakan publik, dan keputusan gubernur tidak bisa serta-merta dimentahkan oleh perusahaan pelat merah dengan alasan koordinasi pusat.
“Pertamina jangan hanya bicara teknis administrasi tapi abai terhadap realitas di lapangan. Kalau barcode ini memang untuk memastikan subsidi tepat sasaran, kenapa di banyak daerah lain tak diberlakukan? Ini bukan sekadar urusan regulasi, ini soal politik keadilan bagi Aceh!” sentilnya.
Abu Salam pun meminta agar Pertamina tidak mengulur waktu dan segera menyesuaikan diri dengan kebijakan Gubernur Aceh.




